Menuju konten utama

Anak-Anak adalah Tumbal Polarisasi Politik Pilpres 2019

Efek Pilpres 2019: 4 anak meninggal, 172 luka-luka, 74 ditangkap paksa.

Anak-Anak adalah Tumbal Polarisasi Politik Pilpres 2019
Ilustrasi: Anak-anak menjadi korban politik pecah belah Pilpres 2019. tirto.id/Nadya

tirto.id - Dua pekan lalu, Prabowo Subianto dan Joko Widodo, yang mewakili dua kubu pengikutnya saling berantem opini dan perang hoaks, bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pertemuan terakhir keduanya terjadi pada 2016 di rumah Prabowo dan Istana Negara. Sisanya, dalam lima tahun terakhir, dipertemukan dalam deklarasi "kampanye damai" serta seri debat kandidat oleh Komisi Pemilihan Umum.

Mundur dua bulan lalu, dalam titik puncak polarisasi politik Pilpres, sembilan orang termasuk tiga di antaranya anak-anak meregang nyawa di Jakarta. Satu anak lain meninggal di Pontianak.

Anak-anak ini adalah imbas dari korban politik. Harun Rasyid, 15 tahun, Reyhan Fajari, 16 tahun, dan Widianto Rizky Ramadan, 17 tahun, tewas akibat peluru tajam. Sementara Riyan Saputra, 15 tahun, di Pontianak meninggal akibat luka tembak setelah sempat dirawat dua hari di rumah sakit.

“Hatinya hancur,” kata Sitti Hikmawatty, komisioner bidang kesehatan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, menerangkan luka Riyan. “Proyektilnya enggak ketemu. Nembus.”

Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat 172 anak menjadi korban dari aksi Bawaslu yang berujung bentrok dengan polisi; 62 di antaranya mengalami luka lecet dan robek; dan 19 anak terkena luka tembak. Selain itu, 74 anak ditangkap paksa oleh polisi.

Hikmawatty berkata seharusnya anak-anak ini tidak didorong untuk terlibat polarisasi politik. Mereka adalah "korban dari pola asuh, pergaulan, dan lingkungan". Dalam iklim politik dari kedua kubu yang telah membelah grup percakapan keluarga, anak-anak gampang terprovokasi. Mereka juga menelan bulat-bulat kabar bohong dan pelintiran informasi.

Dimas, 14 tahun, misalnya, saat kami menemuinya di Panti Handayani yang menampung anak-anak dari ricuh Bawaslu, mengisahkan ia mendekati areal kerumunan massa karena penasaran. Ia melihat di dekatnya ada orang yang memecah pot bunga. Ia diminta mengambil dua pot.

"Kata dia, 'Lempar. Lempar. Enggak lempar, enggak muslim',” ujar Dimas. “Saya lempar kena pohon.”

Dimas sebelumnya bahkan datang ke Rumah Aspirasi Prabowo-Sandiaga Uno di Jakarta Pusat dan mendengarkan orasi Neno Warisman, penggagas '2019 Ganti Presiden'.

Sementara David, anak di bawah umur, ikut aksi di Bawaslu untuk menuntut keadilan karena "tidak jujur". Saat kami bertanya siapa yang "tidak jujur" dan "tidak jujur" soal apa, David menjawab "enggak tahu" sambil terkekeh.

Gambaran Ibu Mencari Anaknya

Pencarian terhadap anak yang ikut aksi atau ditangkap paksa oleh polisi karena berada di areal ricuh tergambar dari kepanikan Nurhayati, seorang ibu yang menekuri papan pengumuman korban ricuh di RSUD Tarakan pada 23 Mei. Rumah sakit di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, ini menangani 192 pasien, paling banyak dari 10 rumah sakit lain yang merawat korban bentrok Bawaslu.

Ia menemukan nama Rizki, usia 16 tahun, pada baris ke-89 tapi di situ tercantum statusnya "sudah dipulangkan" sementara sejak kemarin anaknya tak ada di rumah. Ia menduga Rizki pergi ke Jakarta karena mendengar kabar "diajak temannya buka bersama di daerah Thamrin," lokasi Bawaslu. Rizki diketahui berangkat bersama temannya dari Serpong, Tangerang, dengan meminta ongkos ke kakaknya setelah ibunya menolak.

Pada Sabtu, 25 Mei, orangtuanya mulai mendapatkan kabar benderang setelah seseorang dari Polres Jakarta Barat mengabarkan Rizki menjalani rehabilitasi di Panti Sosial Marsudi Putra Handayani di Bambu Apus, Jakarta Timur. Rizki dikabarkan sempat ditahan di Polres Jakarta Barat selama tiga hari.

Dua hari kemudian, Nurhayati bisa menjumpai anaknya. Dari penuturan putranya, saat bentrok 22 Mei, ia dan temannya menumpang mikrolet untuk kembali ke Rawa Buntu setelah main ke rumah temannya di Petamburan. Di tengah perjalanan, mikrolet itu terkena razia polisi. Seluruh penumpang, termasuk dirinya, dipaksa turun dan diminta menunjukkan kartu identitas.

Rizki gelagapan. Ia belum genap 17 tahun, praktis tak memegang KTP. Walhasil, ia diciduk bersama kawannya ke Polres Jakarta Barat.

“Kiki diamankan karena tidak ada tanda pengenal dan memakai baju koko,” ujar Fariq, ayahnya.

Saat ditemui di panti, Rizki berkata kepada ibunya mengalami trauma karena ditangkap polisi. Nurhayati mendapati di punggung anaknya ada bekas luka pukulan rotan.

Infografik HL Indepth Kekerasan Aparat terhadap Anak

Infografik Politik trauma anak dari Pilpres 2019. tirto.id/Lugas

'Anak Dimanfaatkan demi Kepentingan Politik'

Ketua Satgas Perlindungan Anak dari Ikatan Dokter Anak Indonesia Eva Devita Harmoniati, seorang dokter spesialis anak yang menangani perawatan kesehatan dan anamnesis terhadap anak-anak di Panti Handayani, menyarankan mereka perlu pendampingan psikologis secara intensif hingga dikembalikan ke orangtuanya.

“Karena kita tidak tahu ... trauma psikis itu biasanya muncul belakangan, tidak pada saat-saat awal," ujar Eva.

Menurut psikolog anak Endang Widyorini, pelibatan anak dalam zona konflik—dalam kasus ini diseret-seret untuk aksi ke Bawaslu—berpengaruh bagi mental dan tumbuh kembangnya. Mereka akan meniru ucapan kasar yang penuh kemarahan, meski tanpa mengetahui maksudnya.

"Pola kemarahan seperti ini akan menjadi pola yang dipegang atau dilakukan sebagai pedoman saat ada emosi negatif atau marah," ujar dosen Universitas Katolik Soegijapranata tersebut.

Anak-anak, ujar Endang, seharusnya tidak dilibatkan dalam politik praktis di jalanan. Tugas orang dewasalah yang melindungi mereka.

Bila menerapkan hukum di Indonesia, orang-orang yang melibatkan anak dalam politik bisa diancam lima tahun penjara, menurut pasal 280 ayat 2 dalam undang-undang pemilu. Selain itu, anak berhak mendapatkan perlindungan dari penyalahgunaan kegiatan politik, sesuai pasal 15 huruf a undang-undang perlindungan anak.

Ujang Komaruddin dari lembaga riset politik Indonesia Political Review menilai anak-anak pada aksi 21-22 Mei, entah terlibat maupun korban salah tangkap, adalah tumbal polarisasi politik dari Pilpres 2019. Menurutnya, anak-anak telah menjadi objek paling gampang dipengeruhi oleh para elite politik.

"Anak-anak seharusnya dilindungi dari kekerasan politik, sesuai undang-undang sistem peradilan pidana anak, bukan justru dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu," ujar Ujang.

Baca juga artikel terkait HARI ANAK NASIONAL atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Politik
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana, Haris Prabowo, Restu Diantina Putri & Aulia Adam
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Fahri Salam