Menuju konten utama

Amien Rais Tuding KPU Singkirkan Partai Ummat di Pemilu 2024

Amien Rais menuding ada kekuatan besar yang berusaha menggulingkan partainya yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

Amien Rais Tuding KPU Singkirkan Partai Ummat di Pemilu 2024
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (tengah) dan sejumlah kader Partai Ummat berjalan saat akan menyerahkan berkas pendaftaran sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

tirto.id - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menuding Komisi Pemilihan Umum melakukan kecurangan dengan sengaja tidak meloloskan partainya dalam proses verifikasi faktual. Akibatnya, menurut Amien Rais, partainya tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2024.

"Bagi kami keputusan yang dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan dan tidak masuk akal. Terlebih kita semua telah menyimak berita hari-hari ini di media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai tertentu," kata Amien Rais dalam konferensi pers pada Selasa (13/12/2022).

Amien Rais menuding ada kekuatan besar yang berusaha menggulingkan partainya yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan atau menjadi satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024," terangnya.

Oleh karenanya, Amien Rais menuntut sejumlah hal kepada pemerintah dari audit hasil verifikasi faktual oleh tim independen dan dilakukan secara transparan di hadapan publik.

"Menuntut agar semua hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka ke publik," ungkapnya.

Pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) juga dituntut untuk melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan intervensi pada proses Pemilu 2024. Terutama KPU yang ada di provinsi dan kabupaten/kota.

"Menuntut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait adanya intervensi yang dilakukan oleh KPU Pusat ke KPU Daerah mengenai hasil verifikasi faktual dan segera memberhentikan oknum yang melakukan pelanggaran," tegasnya.

Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik menyebut hasil rekapitulasi verifikasi faktual baru diumumkan pada Rabu (14/12/2022). Sehingga dia tidak mau mengomentari pernyataan dan tuduhan Amien Rais tersebut.

"Kami baru bisa bicara, karena setelah kami melakukan rekapitulasi nasional pada tanggal 14 Desember 2022 pukul 13.00 WIB siang dimulainya," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait PARTAI UMMAT atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky