Menuju konten utama

Amien Rais Dicecar 30 Pertanyaan Selama 6 Jam oleh Polisi

Amien Rais mengaku merasa dihormati saat diperiksa oleh para penyidik.

Amien Rais Dicecar 30 Pertanyaan Selama 6 Jam oleh Polisi
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/18.

tirto.id - Usai menjalani pemeriksaan selama enam jam, Amien Rais mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Namun ia enggan memberitahukan isi pertanyaan dan jawabannya.

“30 pertanyaan, persis. Memang itu enam jam (pemeriksaan) tapi sebetulnya, yang setengah itu untuk makan, salat dan ngobrol ke sana-ke mari,” kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Selain itu, Amien mengaku merasa dihormati dan dimuliakan oleh para penyidik. “Jadi betul-betul suasana akrab penuh tawa,”terang dia.

Amien juga tidak menjawab ketika ditanya apakah pemeriksaan Itu terkait kasus pengeroyokan Ratna Sarumpaet yang menyeret dirinya. “Tanya penyidik saja,” jawab dia singkat.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengaku bahwa dokter sempat memeriksa tekanan darahnya usai makan siang.

Pemanggilan Amien hari ini merupakan yang kedua untuk mantan Ketua MPR periode 1999-2004 ini. Penyidik menjadwalkan pemanggilan pertama Amien pada Jumat (5/10) lalu. Namun, ia tidak datang.

Meski hadir dalam pemeriksaan, Amien menilai pemanggilan ini janggal. “Surat panggilan untuk saya tertanggal 2 Oktober, padahal kita semua tahu Ratna Sarumpaet ditangkap kepolisian pada 4 Oktober. Ini sangat amat janggal,” kata dia.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membantah adanya kejanggalan itu. Argo menyatakan pemanggilan terhadap Amien sudah sesuai prosedur. "Sudah (sesuai prosedur). Melalui proses penyelidikan, kemudian muncul laporan polisi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Selain itu, Argo mengatakan pada 2 Oktober, sudah ada laporan polisi dan sudah dinaikkan menjadi tahap penyidikan. “Yang menjadi dasarnya, jangan penangkapan Ratna Sarumpaet. Tapi tanggal 2 Oktober muncul laporan polisi," jelas Argo.

Baca juga artikel terkait KASUS HOAKS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto