Menuju konten utama

Ambroncius Nababan Ditangkap & Dijerat Pasal Berlapis soal Rasisme

Polisi menangkap Ambroncius Nababan sehari setelah diperiksa. 

Ambroncius Nababan Ditangkap & Dijerat Pasal Berlapis soal Rasisme
Eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/16.

tirto.id - Polisi menangkap Ambroncius Nababan (AN) setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap sore tadi.

Ambroincius dijerat dengan pasal berlapis sebagai tersangka rasisme terhadap eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Hal itu ditempuh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri usai memeriksa Ambroncius. Kemudian, diperiksa juga lima saksi dan ahli, serta melakukan gelar perkara.

"AN jadi tersangka. Tadi sore penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan dan sekitar jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Selasa (26/1/2021).

Kini Ambroncius akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Perihal penahanan, itu merupakan kewenangan penyidik.

Ambroncius dijerat Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang ITE dan Pasal 16 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis, serta Pasal 156 KUHP. Dia terancam pidana lebih dari 5 tahun penjara.

Setelah diperiksa polisi pada Senin (25/1), Nababan mengakui perbuatannya. Ia mengklaim hanya menyalin-tempel gambar tersebut kemudian menambahkan narasi. Tapi ia bersikukuh tak menunjukkan rasialisme.

“Sebenarnya tidak ada, saya bukan (berujar) rasis,” ucap dia, Senin (25/1/2021).

Ia menyatakan unggahannya bersifat satire dan mengklaim seharusnya orang paham dengan maksud dan tujuan sindiran terkait keengganan Pigai untuk divaksinasi dengan vaksin dari Sinovac.

Sebelumnya, Nababan menyerang Pigai lewat akun Facebook. Ia mengunggah sejumlah gambar selama Januari ini yang ditujukan kepada Pigai. Salah satunya foto Pigai dan satu lagi foto seekor primata Gorila. Terdapat tulisan dalam gambar dan mengarah ke tindakan rasisme. Akun Facebook Nababan sudah dihapus, namun jejak digital penghinaan terhadap Natalius Pigai tersebar di media sosial.

Baca juga artikel terkait RASISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali