Menuju konten utama

Alur Pendaftaran CPNS 2019 bagi Peserta P1/TL di SSCASN BKN GO ID

Alur pendaftaran CPNS 2019 bagi peserta P1/TL yang telah mengikuti CPNS 2018 di situs web sscasn.bkn.go.id.

Alur Pendaftaran CPNS 2019 bagi Peserta P1/TL di SSCASN BKN GO ID
Sejumlah peserta mengikuti ujian seleksi CPNS 2018 yang dilaksanakan di Gedung Olahraga Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/11/2018). ANTARA FOTO/Jojon

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiarkan pengumuman alur pendaftaran CPNS 2019 bagi peserta P1/TL. Peserta P1/TL merupakan peserta seleksi CPNS 2018 dengan kriteria sebagai berikut.

  1. Memenuhi nilai ambang batas/PG Permen PAN RB 37/2018.
  2. Masuk 3 kali formasi jabatan, mengikuti SKB tahun 2018, tetapi dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.
Kualifikasi pendidikan yang digunakan sesuai saat seleksi CPNS 2018, dengan jabatan dan instansi berbeda dengan seleksi CPNS 2018 atau jabatan dan instansi sama dengan seleksi CPNS 2018.

Menurut BKN, peluang nilai terbaik bagi peserta P1/TL adalah nilai SKD tahun 2018 berdasarkan data SSCASN BKN dan nilai SKF tahun 2019.

Nilai SKD tahun 2018 sah digunakan jika memenuhi nilai ambang batas/PG SKD tahun 2019 untuk jabatan dan formasi yang dilamar.

Berikut ini alur pendaftaran CPNS 2019 bagi peserta P1/TL di situs web ssscasn.bkn.go.id.

1. Mendaftar di SSCASN dengan NIK yang sama saat seleksi CPNS 2018.

2. Peserta P1/TL memilih mengikuti atau tidak SKD CPNS 2019 di SSCASN

3. Ikuti seleksi administrasi sesuai persyaratan intansi, dapat digugurkan bila tidak memenuhi syarat.

4. Ada dua pilihan bagi peserta yang mengikuti SKD dan yang tidak.

  1. Bagi peserta yang memilih tidak ikut SKD CPNS 2019 bisa menggunakan nilai SKD 2018. Selanjutnya akan diperingkat dengan nilai peserta SKD lainnya kemudian 3 kali pada formasi jabatan dan formasi yang dilamar mengikuti SKB.
  2. Bagi peserta yang memilih ikut SKD CPNS 2019, alur akan berlanjut ke langkah 5 berikut ini.
5. Nilai SKD CPNS 2019 memenuhi nilai ambang batas/PG 2019.

6. Kemudian akan dipilih antara nilai SKD 2019 atau 2018. Jika nilai SKD CPNS 2019 tidak memenuhi nilai ambang batas/PG 2019 akan menggunakan nilai SKD 2018. Peserta yang tidak hadir saat SKD CPNS 2019 maka akan digugurkan.

7. Selanjutnya akan diperingkat dengan nilai peserta SKD lainnya.

8. Tiga kali formasi pada jabatan dan formasi yang dilamar mengikuti SKB. Selanjutnya, peserta akan mengikuti SKB CPNS 2019.

Saat peserta P1/TL mendaftar, SSCASN akan menampilkan beberapa hal berikut ini.

  1. Jenis formasi yang dilamar.
  2. Kualifikasi pendidikan.
  3. Nilai SKD tahun 2018.
  4. Status masuk/tidak 3 kali formasi.
  5. Status lulus/tidak sampai tahap akhir seleksi CPNS 2018.
BKN juga mengingatkan pelamar CPNS agar mendaftar menggunakan PC/laptop di sscasn.bkn.go.id, jangan menggunakan smartphone, ponsel, atau tablet.

Bagi peserta P1/TL yang hendak mendaftar CPNS 2019 bisa melihat formasi CPNS melalui link berikut ini.

Dalam seleksi CPNS 2019, para pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan memakai Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Rencananya, SKD CPNS 2019 akan dilaksanakan pada bulan Februari 2020. Kemudian, tahapan tes dilanjutkan dengan SKB yang dijadwalkan pada bulan Maret 2020.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH