Menuju konten utama

Aliansi Masyarakat Sipil Ancam Demo Besar Bila DPR Sahkan RKUHP

DPR dianggap egois, bila aksi yang dilakukan ratusan massa aliansi masyarakat sipil tidak membuat DPR mau menghentikan proses pengesahan RKUHP.

Aliansi Masyarakat Sipil Ancam Demo Besar Bila DPR Sahkan RKUHP
Aksi penolakan pengesahan RKUHP yang dilakukan sejumlah aliansi masyarakat sipil di depan Gedung DPR RI pada Senin (5/12/2022). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Direktur LBH Jakarta Citra Referandum mengancam akan membawa massa lebih besar bila Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) tetap disahkan oleh DPR. Rencananya RKUHP akan disahkan di tingkat II dalam sidang paripurna DPR pada Selasa (5/12/2022) besok.

"Kami akan tetap melakukan penolakan. Kami akan semakin banyak dan besar untuk datang ke DPR menolak RKUHP sampai besok," kata Citra dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP pada Senin di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Citra hadir bersama sejumlah aliansi masyarakat sipil seperti YLBHI, Greenpeace hingga Aliansi Jurnalis Independen.

Dia menuding DPR egois, bila aksi yang dilakukan oleh ratusan massa tersebut tidak membuat DPR mau menghentikan proses pengesahan RKUHP.

"Jika DPR masih terus mengesahkan RKUHP, maka kami menganggap DPR telah mengkhianati rakyat Indonesia. Padahal rakyat Indonesia adalah konstituen yang memilih para anggota DPR," ungkapnya.

Sebagai jalan tengah, Citra menuntut sejumlah pasal bermasalah dicabut. Citra menyebut aturan living law hingga pidana mati dicabut dari RKUHP.

"Kami meminta supaya pasal-pasal bermasalah yang ada dalam RKUHP dicabut. Karena pasal tersebut anti demokrasi dan meminta semangat yang adakan RKUHP benar-benar mendekolonialisasi," ujarnya.

Mengenai opsi judicial review dan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi, Citra tak mau terlalu berharap dengan pilihan tersebut. Baginya, Mahkamah Konstitusi sudah tidak lagi menjadi benteng terakhir penegakkan demokrasi, karena ada sejumlah kecurangan yang dia lihat namun tak pernah dibenahi.

"Dari berbagai aturan yang dibawa ke MK tidak pernah membawa hasil yang seharusnya. Dalam arti tidak menegakkan pilar kontitusi itu sendiri," tegasnya.

Baca juga artikel terkait POLEMIK RKUHP atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto