Menuju konten utama

Alasan Polisi Tidak Investigasi Kasus B.I eks IKON Tahun 2016 Lalu

Pengadilan dan pihak kepolisian beberkan alasan atas tidak diinvestigasinya kasus B.I eks IKON tahun 2016

Alasan Polisi Tidak Investigasi Kasus B.I eks IKON Tahun 2016 Lalu
Kim Hanbin. Instagram/hanbinbub •

tirto.id - Perwakilan pengadilan dan pihak kepolisian menjelaskan alasan tak menginvestigasi B.I dan “A” pada kasus narkoba tahun 2016 lalu.

Ketua divisi dari Pengadilan Distrik Suwon, Lee Soo Kwon menyebut B.I bukan target investigasi saat itu.

“B.I bukan target dari investigasi saat itu. Pihak pengadilan telah memberikan pertanyaan kepada A satu kali, namun saat proses yang kedua, persidangan tidak berjalan lancar karena ia (A) terus menangis saat ditanya pihak pengadilan. Nama B.I juga tidak disebutkan oleh A saat proses tersebut,” kata ketua divisi dari Pengadilan Distrik Suwon, Lee Soo Kwon yang dilansir Naver.

Pihak pengadilan lantas menambahkan bahwa mereka mengakui telah menerima berkas investigasi internal terkait kasus A dari polisi yang menyebutkan nama B.I sebanyak 2 lembar.

“Pada saat itu polisi hanya mengirimkan kasus “A”, seseorang yang bertukar pesan Kakao Talk dengan B.I sebagai orang yang memberikan sugesti dalam membeli narkoba," katanya.

Namun, atas dasar tidak disebutkannya nama B.I dalam sisa masa persidangan, maka pihak pengadilan memutuskan untuk tidak menginvestigasi lebih lanjut terhadap keterlibatan mantan leader dari boy group iKON ini dalam kasus narkoba yang menimpa A.

Sementara itu, ketika pihak kepolisian ditanya mengapa pada akhirnya mereka tidak melanjutkan proses investigasi internalnya terhadap B.I, salah seorang perwakilan dari pihak kepolisian menuturkan, hal tersebut mereka lakukan karena pada proses sidang yang ketiga dengan A, A mengubah kesaksian dan mengungkapkan bahwa dirinya mengonsumsi narkoba sendiri dan tidak mengantarkan narkoba kepada B.I.

Atas dasar pengakuan dari A yang tidak menyebut keterlibatan B.I pada persidangan ketiga, akhirnya membuat pihak pengadilan dan kepolisian memutuskan untuk menutup investigasi internal yang berkaitan dengan B.I.

Beberapa waktu yang lalu, kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan B.I dan “A” yang terjadi pada tahun 2016 memang kembali merebak.

Kasus tersebut kembali muncul ke permuakaan pada Rabu (12/6/2019), saat Dispatch membeberkan bukti percakapan B.I dengan salah satu tokoh yang disebut “A” dalam sebuah ruang obrolan KakaoTalk.

Dalam pemberitaan tersebut, Dispatch membeberkan pesan-pesan KakaoTalk secara eksklusif pada tahun 2016 yang di dalamnya terdapat percakapan antara B.I bersama “A”.

Dari rangkaian pesan tersebut, diduga A dan B.I pernah mengonsumsi narkoba di masa lalu. Selain itu, melalui pesan tersebut, B.I diduga telah berusaha mendapatkan narkoba melalui A pada bulan April tahun 2016.

Usai kabar tersebut menyeruak, KBS “9 O’Clock News” yang dikutip oleh Soompi (18/6/2019) menunjukkan laporan bahwa saat itu pihak kepolisian telah melakukan investigasi kepada B.I dan mengirimkan laporannya kepada pengadilan untuk ditindaklanjuti.

Sayangnya, pengadilan justru tidak melanjutkan proses investigasi sekalipun telah menerima laporan dari pihak kepolisian. Menanggapi hal tersebut, pengadilan akhirnya menggelar konferensi pres pada Selasa (18/6/2019).

Baca juga artikel terkait K-POP atau tulisan lainnya dari Syarifah Aini

tirto.id - Hukum
Penulis: Syarifah Aini
Editor: Yulaika Ramadhani