Menuju konten utama

Alasan Pemerintah Sebut PSN Macet Terkendala Syarat OSS-RBA

Pemerintah menyebutkan implementasi Program Strategis Nasional (PSN) masih terkendala persyaratan dasar sistem OSS-RBA.

Alasan Pemerintah Sebut PSN Macet Terkendala Syarat OSS-RBA
Foto udara proyek pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/10/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

tirto.id - Kantor Staf Presiden mencatat bahwa percepatan realisasi investasi dan penyelesaian Program Strategis Nasional (PSN) masih terkendala persyaratan dasar sebagai bagian dari sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, penerapan OSS-RBA masih mengalami masalah yang melibatkan kementerian lembaga dan pemerintah daerah padahal sistem tersebut dibuat untuk mempercepat penyelesaian perizinan berusaha proyek strategis nasional (PSN).

“Persyaratan dasar perizinan berusaha pada sistem OSS-RBA sebuah terobosan dalam memberikan kepastian dan kemudahan perizinan berusaha. Dan salah satu kunci pelayanan sistem OSS-RBA dapat berjalan optimal adalah melalui perbaikan proses penerbitan persyaratan dasar yang cepat atau tidak berlarut-larut,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Albertien E. Pirade, di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Albertien menuturkan persyaratan dasar dalam perizinan berusaha yang kerap terkendala antara lain masalah Persetujuan Lingkungan (PL) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“KKPR merupakan persyaratan dasar awal utk mendapatkan PL. PL terdiri dari Amdal (analisis dampak lingkungan serta UKL/UPL (upaya pengelolaan lingkungan hidup/upaya pemantauan lingkungan hidup),” terang Albertien.

Albertien menjelaskan syarat PL yang kerap bermasalah antara lain permasalahan izin pelepasan kawasan hutan. Di sisi lain, RTDR di beberapa wilayah juga jadi masalah dalam penerbitan KKPR.

Ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan tambahan bimbingan teknis terutama pada permohonan Proyek Strategis Nasional.

“Ketidaklengkapan persyaratan permohonan ini juga terjadi pada persyaratan perizinan untuk KKPR darat dan laut. Ini dibutuhkan bimbingan teknik tambahan dari kementerian terkait,” ujarnya.

Sementara terkait soal pengadaan lahan, sambung Albertien, permasalahan yang muncul umumnya terjadi pada saat proses awal penyusunan dokumen perencanaan, yang tidak melibatkan Kementerian ATR/BPN sejak awal.

Sebagai catatan, pemerintah terus berupaya mempercepat proyek strategis nasional. Pemerintah menargetkan realisasi investasi Rp1.200 triliun dapat terwujud dan selesai hambatan pada semester pertama 2024.

Kini, pemerintah menerbitkan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 tahun 2022 tentang daftar PSN. Daftar ini berubah menjadi 200 proyek dan 12 program. Sebelumnya, dalam Permenko 7/2021 terdapat 208 proyek dan 10 program.

Baca juga artikel terkait PROYEK STRATEGIS NASIONAL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Bisnis
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri