Menuju konten utama

Alasan Mahfud MD Soal Data Rp349 T Berbeda dengan Sri Mulyani

Ketua Komite TPPU, Mahfud MD menuturkan Sri Mulyani tidak memperoleh data-data transaksi  janggal secara benar dari bawahannya.

Alasan Mahfud MD Soal Data Rp349 T Berbeda dengan Sri Mulyani
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD (kanan) bersama Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji/hp.

tirto.id - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud MD menduga Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak memperoleh data-data transaksi janggal secara benar dari bawahannya. Hal itu seiring dengan penjelasan Sri Mulyani di Komisi XI soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun nilainya jauh dari fakta.

Mahfud pun membeberkan salah satu informasi yang tidak sampai ke Sri Mulyani tentang transaksi janggal berupa manipulasi keterangan soal impor emas batangan di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu. Nilainya mencapai Rp189 triliun.

"Keterangan terakhir Bu Sri Mulyani di Komisi XI jauh dari fakta, karena bukan dia menipu. Dia diberi data itu, data pajak, padahal itu data bea cukai. Tadi itu penyelundupan emas itu. Enggak tahu siapa yang bohong. Tetapi itu faktanya," kata Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/1/2023).

Selain itu, Mahfud menjelaskan, ada angka lain yang disampaikan Sri Mulyani karena penafsiran dan metode rekapnya tidak sama. Mahfud bersama PPATK menghitungnya dari seluruh data mencurigakan yang ditemukan. Sementara Sri Mulyani hanya mengambil data pegawai Kementerian Keuangan saja.

"Kalau PPATK itu, kan, menerangkannya rombongan. Misalnya Rafael, itu kan ada rombongannya. Nah ketika diperiksa Bu Sri, satu yang diambil. Sama dengan yang ini tadi. Ini rombongan, namanya pencucian uang kalau enggak banyak ya bukan pencucian uang namanya. Kalau satu korupsi," terangnya.

Mahfud MD menjelaskan bahwa temuannya mengindikasikan adanya pencucian uang. Sebab itu dihitung semua yang berkaitan dengan pegawai atau pejabat bersangkutan. Setelah itu baru ditemukan data komprehensif keseluruhan Rp 349 triliun transaksi mencurigakan yang terkait dengan ratusan pejabat Kementerian Keuangan.

"Pencucian itu banyak, kan di belakangnya itu lho nama itu. Saudara buka nanti, mau Pansus, buka. Ada nama orang, 491 orang. Apa kasusnya? Itu kan ada LHA-nya. Ada di situ. Maka bagi saya, gampang kok masalah ini. Undang Sri Mulyani, cocokkan. Ini datanya PPATK hanya beda menafsirkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan data transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan bersifat sahih. Dia mengklaim data tersebut tidak ada perbedaan dengan data Rp 3,3 triliun yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama dengan Komisi XI DPR RI.

"Saudara, data ini clear, valid. Tinggal pertemukan saja dengan Bu Sri Mulyani, enggak ada data yang beda," tegasnya.

Baca juga artikel terkait TRANSAKSI JANGGAL RP349 TRILIUN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin