Menuju konten utama

Alasan KPU Tunda Rekapitulasi Tiga Provinsi Hari Ini

Penundaan ini karena tiga provinsi yang telah dijadwalkan menyampaikan hasil rekapitulasinya ternyata baru satu yang siap.

Alasan KPU Tunda Rekapitulasi Tiga Provinsi Hari Ini
Ketua KPU Arief Budiman, tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda lanjutan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2019, Jumat (17/5/2019) ini.

Penundaan ini karena tiga provinsi yang telah dijadwalkan menyampaikan hasil rekapitulasinya ternyata baru satu yang siap.

"Ada tiga provinsi yang kita daftarkan untuk bisa direkapitulasi hari ini, Papua Barat, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta. Dari tiga provinsi tersebut baru satu yang sudah menyelesaikan rekapnya, yaitu Papua Barat," kata Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

KPU Papua Barat, kata Arief sebetulnya sudah sampai di Jakarta siang tadi. Namun mereka belum melakukan proses penyerahan dokumen rekapitulasi provinsi untuk dicek dan digandakan.

Sementara itu, dua provinsi lainnya yakni DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan masih belum merampungkan proses rekapitulasi di tingkat provinsi.

Kata Arief, DKI Jakarta masih menunggu hasil pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur.

Semula KPU hasil PSU di Kuala Lumpur bisa sampai ke Jakarta pagi ini. Namun hingga kini PPLN belum merampungkan penghitungan suara di sana.

Sementara Sulawesi Selatan baru akan menuntaskan rekapitulasi provinsi pada sore ini.

Selain tiga provinsi tersebut, Arief baru mendapatkan kabar bahwa Sumatera Utara juga akan masuk jadwal rekapitulasi karena sudah dalam perjalanan ke Jakarta.

"Jadi besok kita akan lakukan dengan empat provinsi yang kita jadwalkan ya, mudah-mudahan mereka (KPU Provinsinya) bisa datang tepat waktu, yang jelas jam 10 pagi sudah siap karena hari ini sudah confirm Papua Barat," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari