Menuju konten utama

Alasan KPU Pakai Kotak Suara Kardus Dupleks di Pemilu 2024

KPU mengungkapkan alasan akan menggunakan kotak suara kardus karton dupleks pada Pemilu 2024.

Alasan KPU Pakai Kotak Suara Kardus Dupleks di Pemilu 2024
ilustrasi kotak suara. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang berbahan kardus alias karton dupleks sebagaimana yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.

"Kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton dupleks kedap air seperti di Pemilu 2019," kata Yulianto saat dihubungi awak media pada Rabu (28/12/2022).

Yulianto menjelaskan bahwa pemilihan bahan kotak suara tersebut sudah dipikirkan secara matang dan melalui konsultasi sejumlah pihak. Meski berbahan kertas, Yulianto menjamin tidak akan ada kerusakan yang timbul dari kotak suara tersebut.

"Dari spesifikasi barangnya besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak," jelasnya.

Selain itu, menurutnya, kotak suara berbahan karton tersebut efektif penggunaannya dan juga penganggarannya.

Salah satu indikasinya, kotak suara berbahan kertas proses penyimpanan semakin mudah dan menghemat anggaran penyewaan gudang.

"Hal tersebut karena efisiensi anggaran dan keterbatasan penyimpanan gudang," terangnya.

Nantinya, seusai pelaksanaan Pemilu 2024, seluruh kotak suara akan dijual dan uangnya akan diserahkan sebagai kas negara.

"Kotak dan bilik setelah Pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri