Menuju konten utama

Alasan KPK Raker di Yogya: Bantu Pulihkan Pariwisata

KPK memilih lokasi raker di Yogyakarta salah satu alasannya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi melalui pariwisata.

Alasan KPK Raker di Yogya: Bantu Pulihkan Pariwisata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers tentang Capaian Kinerja bidang Penindakan selama semester I/2021 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan rapat kerja (raker) di Yogyakarta. Raker dilangsungkan di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta selama tiga hari mulai dari 27 Oktober-29 Oktober 2021.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemilihan lokasi raker di Yogyakarta merupakan bagian mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi melalui pariwisata.

Yogyakarta dipilih karena menjadi salah satu tempat tujuan wisata.

"Ini menjadi pertimbangan kami memutuskan kegiatan itu dilakukan di Yogyakarta," kata Alex saat ditemui di sela acara Rapat Kerja KPK di Yogyakarta, Kamis (28/10/2021) dilansir dari Antara.

Meski digelar di Hotel Sheraton Yogyakarta yang tergolong hotel bintang lima, Alexander memastikan biaya yang dihabiskan masih dalam batas plafon anggaran KPK yang telah disusun jauh hari secara transparan serta siap dipertanggungjawabkan.

"Bintang lima tetapi kalau tarifnya bintang tiga kenapa tidak, teman-teman bisa tanyakan kepada pihak hotel," ujar Alex.

KPK, kata Alex, tidak mungkin menyelenggarakan kegiatan dengan biaya melebihi plafon anggaran yang disediakan.

Alex berharap penyelenggaraan kegiatan di luar daerah seperti di Yogyakarta mampu membangun kebersamaan serta menyatukan visi antara pimpinan dan pejabat struktural di tubuh KPK.

Jika hanya digelar di Kantor KPK di Jakarta, ia khawatir agenda penyatuan visi dan kebersamaan itu tidak bisa berjalan optimal.

"Karena yang bersangkutan [pejabat KPK] rumahnya sebagian besar dan tinggal di Jakarta, sore kadang-kadang balik. Itu yang terjadi kalau kami lakukan di kantor dan saya kira program-program seperti ini kan juga banyak dilakukan lembaga pemerintah yang lain," katanya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan penjelasan alasan penyelenggaraan raker di Yogyakarta, salah satunya agar APBN bisa terdistribusi ke daerah.

"Kalau kemudian hanya kami belanjakan di Jakarta, maka daerah tidak akan mampu menyerap atau menggunakannya sehingga kami laksanakan di Yogyakarta," kata Nurul Ghufron.

Ghufron menyebutkan setidaknya ada tiga agenda utama raker di Yogyakarta, yakni rapat tinjauan kinerja, evaluasi proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, dan terakhir penyusunan struktur baru setelah pegawai lembaga antirasuah itu beralih menjadi ASN.

KPK, ujar Ghufron, merupakan bagian dari struktur ketatanegaraan yang turut menggunakan dana APBN yang di antaranya dihimpun dari penerimaan yang bersumber dari uang rakyat.

"Fungsi dari APBN adalah distribusi, bahwa uang yang dikumpulkan dari rakyat itu harus didistribusikan seluas-seluasnya kepada rakyat," kata dia.

Menurut dia, rapat di luar Gedung KPK di Jakarta, bahkan di luar daerah bukan kali pertama dilakukan. Pada 2020, rapat pernah digelar di Bandung, Jawa Barat.

"Tahun yang akan datang mungkin di tempat lain yang berbeda. Itu semua adalah untuk mendistribusikan agar dana atau keuangan negara bisa terserap di daerah-daerah," kata Ghufron.

Sebelumnya, kegiatan rapat kerja itu menuai banyak kritikan, termasuk dari sejumlah eks pejabat struktural KPK yang menilai tidak etis menggelar rapat kerja di hotel mewah di tengah situasi pandemi saat ini.

Soal kritik tersebut, kata Ghufron kegiatan raker seperti tahun-tahun sebelumnya sudah sering dilaksanakan di luar daerah yang diikuti seluruh pegawai, termasuk pejabat struktural yang kini sudah tidak menjadi bagian dari KPK.

"Misalnya Pak Giri (Giri Suprapdiono) dulu Direktur Dikmas (Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat) mereka juga ikut, Pak Koko (Sujanarko) juga ikut, Mas Febri sebagai Karo Humas KPK juga ikut. Jadi (diikuti) semua struktur. Bukan hanya hari ini sebelum-sebelumnya ketika mereka masih menjadi bagian dari KPK pun menjadi bagian yang ikut serta," kata Nurul Ghufron.

"Jadi kalau kemudian sekarang dikritik, Anda yang bisa menyimpulkan sendiri," kata Ghufron.

Baca juga artikel terkait KPK RI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto