Menuju konten utama

Alasan Kakorlantas Imbau Jangan Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor

Menurut Kakorlantas menggunakan helm dan tidak memakai sandal jepit saat menaiki motor merupakan contoh sederhana berkendara dengan tertib dan aman.

Alasan Kakorlantas Imbau Jangan Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor
Pemudik sepeda motor melintas di jalur Pantura Pilangsari, Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.

tirto.id - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengingatkan warga agar bisa lebih tertib dalam berlalu lintas. Menurut Firman, personel kepolisian harus menjadi contoh yang baik ketika di jalan raya bagi masyarakat.

Contoh yang paling sederhana, kata Firman adalah menggunakan helm dan tidak menggunakan sandal jepit saat menaiki sepeda motor karena sangat berbahaya.

"Mohon maaf saya bukan menekankan pakai sandal jepit. Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah pakai (mengendarai) motor, kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, kita makin tidak terlindungi," kata Firman di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).

Firman pun menekankan agar masyarakat siap dengan perlengkapannya jika hendak berkendara. Semua demi keselamatan diri.

Firman meminta anggotanya untuk bisa mengajarkan hal yang baik dan paling sederhana untuk masyarakat, terutama bagi orang terdekatnya.

"Tentunya harus tertib dari dari diri kami sendiri dahulu, masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran. Mengajarkan hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu orang terdekat," kata Firman.

Kini Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2022 mulai 13-26 Juni di seluruh wilayah Indonesia. Kali ini tilang tidak menjadi prioritas kepolisian. Mekanisme operasi kali dilakukan melalui dua cara yakni penilangan melalui kamera elektronik dan peneguran.

Baca juga artikel terkait TERTIB LALU-LINTAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto