Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Alasan Jokowi Berlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021

Jokowi sebut kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali dilakukan usai melihat pandemi COVID-19 bergerak cepat akibat varian baru.

Alasan Jokowi Berlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (ketiga kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) meninjau pelaksanaan vaksinasi massal pelaku jasa keuangan di Tenis Indoor Senayan Jakarta, Rabu (16/6/2021). ANTARA FOTO/HO/Setpres-Lukas/wpa/hp.

tirto.id - Pemerintah resmi mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021. Hal ini diumumkan langsung Presiden Joko Widodo, Kamis, 1 Juli 2021. Jokowi juga menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan memimpin pelaksanaan kebijakan ini dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10.000 kasus/hari.

Jokowi mengatakan, kebijakan PPKM darurat dilakukan setelah melihat pandemi COVID-19 bergerak cepat akibat varian baru. Hal ini membuat pemerintah mengambil langkah cepat dalam membendung COVID-19.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 per 30 Juni 2021, total kasus positif di Indonesia menjadi 2.178.272 pasien. Rinciannya: 1.880.413 pasien dinyatakan sembuh, meninggal dunia 58.491 orang, dan kasus aktif 239.368 pasien.

Jumlah kasus aktif tersebut merupakan yang tertinggi dalam sehari selama pandemi COVID-19, melewati kasus aktif tertinggi yang pernah tercatat pada hari sebelumnya yakni sebanyak 228.835. Selain itu, penambahan kasus harian juga konsisten di atas 20 ribuan dan munculnya varian baru, terutama delta yang menyebar di sejumlah daerah.

“PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” kata Jokowi saat menggelar konfrensi pers, di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Karena itu, Jokowi meminta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan bersama. Sementara pemerintah, kata Jokowi, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID ini.

“Seluruh aparat negara TNI Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait PPKM DARURAT atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz