Menuju konten utama

Alasan Gubernur Anies Ubah Nama Tiga Pulau Reklamasi

Menurut Anies, perubahan nama Pulau Reklamasi ini dapat dimaknai sebagai penanda munculnya harapan baru bagi warga DKI Jakarta.

Alasan Gubernur Anies Ubah Nama Tiga Pulau Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan Dubes Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik saat berjalan menuju ke Masjid Fatahillah untuk melaksanakan Salat Jumat, di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/10/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengubah nama tiga pulau reklamasi di pantai utara Jakarta. Adapun ketiga pulau yang berganti nama itu adalah Pulau C yang berubah menjadi Pulau Kita, Pulau D menjadi Pulau Maju, dan Pulau G menjadi Pulau Bersama.

Keputusan untuk mengubah nama tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1744 Tahun 2018. Langkah yang ditempuh Anies ini menyusul penyerahan tiga pulau reklamasi yang sudah terbangun agar dikelola PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) DKI Jakarta.

“Ke depan ini menjadi salah satu tempat kita bisa merasakan laut, bisa merasakan pantai, dan bisa merasakan kemajuan bersama,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (26/11/2018).

Menurut Anies, perubahan nama ini dapat dimaknai sebagai penanda munculnya harapan baru bagi warga DKI Jakarta. Ia tidak ingin ketiga pulau tersebut masih identik dengan proyek reklamasi di Teluk Jakarta yang telah ia hentikan izin kegiatannya pada 26 September 2018 lalu.

“Itulah kenapa [penamaannya] sesuai dengan semangat kita bahwa Jakarta adalah untuk kita maju bersama. Karena itulah spirit yang ada di sini,” ungkap Anies.

“Ini adalah tempat yang baru sama sekali, tidak ada sejarah. Karena itulah kita justru menengok ke depan. Ini adalah pulau kita untuk merasakan kemajuan bersama,” tambah Anies.

Saat disinggung mengenai kelanjutan dari pengelolaan ketiga pulau itu, Anies menyerahkan segala perencanaan fungsinya kepada Jakpro. Ia pun tidak menutup kemungkinan adanya strategi untuk menggandeng pihak swasta meski dalam praktiknya ketiga pulau reklamasi itu tetap sepenuhnya berada di bawah kewenangan Jakpro.

Jakpro memperoleh penugasan untuk mengelola infrastruktur dasar yang ada di sana, di antaranya seperti akses jalan untuk kendaraan bermotor, jalur untuk sepeda, serta trotoar untuk pejalan kaki. Anies menyebutkan porsi pengelolaan yang dipegang Jakpro ialah sekitar 65 persen.

“Setelah ditetapkan sekarang penamaannya dan dikeluarkan peraturan gubernurnya, Jakpro punya dasar hukum untuk bergerak. Begitu memiliki dasar hukum itu, mereka lantas membuat perencanaan dan mengeksekusi,” jelas Anies.

Masih dalam kesempatan yang sama, Anies menyampaikan keinginannya agar kawasan pantai ini bisa segera dinikmati warga DKI Jakarta. Ia pun menginginkan supaya pada akhir 2018 ini warga sudah bisa menjangkau ujung-ujung pantai di Pulau Kita, Pulau Maju, dan Pulau Bersama.

Baca juga artikel terkait PULAU REKLAMASI atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri