Menuju konten utama

Alasan Chairal Tanjung Tolak Laporan Keuangan Garuda tahun 2018

Chairal Tanjung keberatan dengan Laporan Keuangan Garuda Indonesia Tahun 2018. Komisaris Garuda itu menilai ada satu transaksi yang seharusnya tidak diakui dalam tahun buku 2018.

Alasan Chairal Tanjung Tolak Laporan Keuangan Garuda tahun 2018
(Ilustrasi) Pesawat Boeing 747-400 milik Garuda Indonesia di Bandara Frankfurt. FOTO/Wikicommon Images.

tirto.id - Perbedaan pendapat sempat terjadi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang digelar pada Rabu (24/4/2019).

Meski RUPST tersebut memutuskan untuk menyetujui Laporan Keuangan Garuda Indonesia tahun 2018, dua komisaris perusahaan, yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, sempat menolaknya.

Chairal Tanjung dan Dony Oskaria adalah perwakilan PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd yang menguasai 28,08 persen saham GIAA.

Chairal merupakan adik dari Chairul Tanjung (CT), pemilik PT CT Corpora (CT Corp). Sementara Dony, berdasarkan keputusan RUPST hari ini, tidak lagi duduk dalam jajaran komisaris.

Keduanya menyoroti salah satu transaksi yang berkontribusi terhadap pendapatan dan perbaikan catatan kinerja keuangan Garuda pada akhir 2018.

Berdasar Laporan Keuangan Tahun 2018, Garuda Indonesia meraup untung USD809,85 ribu. Kinerja itu jauh lebih baik dari data laporan keuangan 2017 yang mencatat Garuda merugi USD216,58 juta. Selain itu, sampai September 2018, Garuda sempat masih mencatatkan rugi, yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, senilai USD114,08 juta.

Transaksi yang disorot Chairal dan Dony terkait dengan realisasi Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan, antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia (anak usaha Garuda), yang diteken pada 31 Oktober 2018.

Adapun transaksi tersebut senilai USD239,94 juta, yang USD28 juta di antaranya merupakan bagi hasil perseroan yang didapat dari PT Sriwijaya Air.

Menurut Chairal Tanjung, keberatannya didasari alasan bahwa catatan transaksi itu seharusnya tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.

Dia mengaku sudah menyerahkan surat yang memuat alasan keberatannya terhadap laporan keuangan perusahaan tahun 2018. Namun, surat itu tak dibacakan dalam RUPST dan hanya dilampirkan dalam dokumen kegiatan RUPST yang dibagikan ke para pemegang saham perseroan.

“Tadi tidak dibacakan surat keberatan kami karena tadi pimpinan rapat menyatakan cukup dengan dinyatakan dan sudah dilampirkan di Annual Report (2018),” ujar Chairal di sela-sela RUPST Garuda Indonesia di hotel Pullman, Jakarta, Selasa (24/4/2019).

Chairal menilai kinerja bisnis Garuda Indonesia sebenarnya sudah baik dan tidak bermasalah. Namun, kata dia, ada satu transaksi yang menjadi persoalan.

"Kami tidak ada masalah, sebenarnya secara bisnis Garuda oke, kuartal I juga naik. Kami hanya keberatan terhadap satu transaksi itu saja. Itu tidak perlu dijelaskan karena masalah pendapat, kami tidak sependapat dengan perlakuan akuntansinya," jelas dia.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo menegaskan laporan keuangan Garuda 2018 sudah melalui proses audit sehingga tidak perlu diragukan.

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Addi M Idhom