Menuju konten utama

Alasan Baleg Bahas Omnibus Law di Hotel: Listrik di DPR Mati

Ada perbaikan instalasi listrik di Gedung DPR RI membuat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dilakukan di hotel.

Achmad Baidowi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi membenarkan alasan DPR RI dan pemerintah melakukan rapat pembahasan klaster penyiaran dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Hotel Novotel, Serpong, Tangerang, Banten, pada Senin (28/9/2020). Alasannya, karena sedang ada perbaikan instalasi listrik di Gedung DPR RI sejak Sabtu (26/9/2020) pekan lalu.

Kata Awiek—sapaan akrabnya—pada saat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Gedung DPR RI, Jumat (25/9/2020) pekan lalu, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pihaknya mendapat surat pengumuman dari Sekretaris Jenderal DPR RI.

Surat pengumuman itu berisikan pesan bahwa akan ada pemadaman listrik di lingkungan DPR RI mulai dari Sabtu pagi hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Tidak dijelaskan sampai kapan. Minggu atau Senin kah, kami khawatir kalau instalasinya sampai hari ini [Senin] misalkan, kita juga enggak bisa memberikan kepastian, maka untuk memaksimalkan waktu yang ada, kita melakukan rapat di luar,” kata Awiek saat dihubungi reporter Tirto, Senin (28/9/2020).

Awiek mengatakan pekan lalu sempat ada pemadaman listrik secara tiba-tiba di lingkungan DPR RI saat jam kerja. Bahkan, kata dia, ada yang sempat terjebak di dalam lift.

“Ini harus diperbaiki. Info dari PLN enggak ada persoalan di pasokan listrik yang ada. Ada instalasi di DPR yang harus dibenahi. Demi keamanan kita semua,” katanya.

DPR RI dan Pemerintah pun akhirnya melaksanakan pembahasan klaster Ketenagakerjaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di luar Gedung DPR RI pada Sabtu (26/9) dan Minggu (27/9). Hingga akhirnya Minggu (27/9/2020) malam klaster Ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja rampung dibahas.

Kata Awiek, pelaksanaan rapat pembahasan di luar Gedung DPR RI dan dilaksanakan pada akhir pekan diperbolehkan asal mendapat izin dari pimpinan DPR RI. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku semua kegiatan pembahasan RUU Cipta Kerja di luar Gedung DPR RI itu sudah mendapat izin dari pimpinan DPR RI.

“Yang penting saat rapat Panja kita lakukan secara terbuka. Kalau pun rapat di DPR, kalau tertutup, apa gunanya bagi publik? Kita kan tetap menyiarkan,” kata Awiek.

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto