Menuju konten utama

Akuisisi Saham Freeport Tak Serta Merta Untungkan Masyarakat Papua

Persoalan di Papua bukan karena Indonesia belum kuasai saham mayoritas tapi karena Freeport ada di sana.

Akuisisi Saham Freeport Tak Serta Merta Untungkan Masyarakat Papua
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson disaksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium Budi Gunadi Sadikin dan Jaksa Agung M Prasetyo seusai memberikan keterangan terkait pelunasan divestasi PT Freeport Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/12/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Langkah pemerintah mengakuisisi 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia senilai USD 4 miliar atau setara dengan Rp 55,8 triliun tidak serta merta menyejahterakan masyarakat Papua. Pasalnya akar persoalan yang terjadi di Papua selama ini justru adalah kehadiran Freeport.

"Karena itu saran saya diaudit dulu itu PT Freeport Indonesia," kata koordinator Kontras Haris Azhar kepada Tirto, Sabtu (22/12/2018).

Persoalan krusial dari kehadiran Freeport menurut Haris adalah pelanggaran HAM. Haris mengatakan sejak tahun 1970 telah terjadi eksploitasi besar-besaran terhadap manusia di Papua. Banyak pekerja yang sudah meregang nyawa di sana, misalnya kematian 28 pekerja di tambang bawah tanah Big Gossan, Papua, tahun 2013.

Pendiri lembaga hukum Lokataru ini juga mencatat adanya pelanggaran yang dilakukan Freeport terkait hak-hak karyawannya. Lokataru mencatat pada 2017 ada kebijakan dari Freeport merumahkan karyawannya dan melanggar kebebasan berserikat, berpendapat, dan hak tenaga kerja lainnya. Pada awal 2018, ribuan buruh Freeport masih saja melakukan pemogokan kerja karena keputusan sepihak dari perusahaan yang tidak menepati kewajiban mereka.

"Dilihat jadi dari segi lingkungan bagaimana, sisi pemenuhan hak asasinya bagaimana, sisi ketenagakerjaan bagaimana. Kalau sekarang diakuisisi tanpa diaudit kita jadi enggak tahu apa yang terjadi di sana,” ujar Haris.

Haris menilai meski Pemda Papua mendapat 10 persen jatah saham Freeport namun hal itu hanya akan menguntungkan pejabat lokal, bukan masyarakat. Ia memastikan dalil memiliki mayoritas saham akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Papua adalah isapan jempol. “Keuntungan PT FI untuk Papua itu bukan hal baru, tapi lihat hasilnya, Timika saja sekarang daerahnya masih susah diakses, miskin di mana-mana. Tidak ada pembangunan dan pendidikan. Mereka tidak terdampak keuntungan,” ucap Haris lagi.

Ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri mengkritik keras pembelian saham mayoritas Freeport Indonesia oleh perusahaan pelat merah Inalum. Baginya membeli saham Freeport sama saja membeli barang milik sendiri.

"Ini Freeport punya Indonesia nih, dibeli. Kan goblok," kata Faisal, Jumat (21/12/2018) lalu di bilangan Cikini.

Faisal menentang anggapan bahwa dengan menguasai saham mayoritas maka kedaulatan bangsa dan kepentingan nasional sudah terwujud. "Katanya gara-gara 51 persen Indonesia berdaulat, kedaulatan itu bukan ditentukan persentase. Indonesia tetap berdaulat terhadap Freeport. Karena apa? Aturan-aturan terkait Freeport kita buat, royalti berapa, pajak berapa, itu kedaulatan," ujarnya.

Faisal menyayangkan model transaksi dalam akuisisi Freeport. Menurutnya penerbitan penerbitan obligasi global (global bond) sebagai cara akuisisi saham tidak tepat. Sebab hutang dalam bentuk global bond senillai USD 4 miliar atau sekitar Rp55,8 triliun sangat berisiko ketimbang pinjaman multilateral/bilateral. Ini karena bunga pinjaman multilateral/bilateral lebih minim. Selain itu, pembayaran utang juga bisa direstrukturisasi jika ada potensi gagal bayar.

"Kuncinya adalah, kalau pinjam di global bond, maka itu pinjam ke pasar. Pinjam ke pasar itu tidak ada negosiasi macam-macam. Kalau Asing itu punya sentimen negatif terhadap Indonesia, dia jual besoknya. Harganya ancur. Mampus kita," jelasnya.

Infografik CI Divestasi PT Freeport Indonesia
Infografik CI Divestasi PT Freeport Indonesia

Global Bond Tak Masalah

Direktur Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa menilai pembelian saham Freeport dengan obligasi bukan masalah. Ia percaya pemerintah dan Inalum telah menimbang berbagai risiko.

“Karena keduanya kan sama saja. Pinjaman juga. Memang Indonesia nanti harus mengembalikan uang tersebut,” kata Fabby kepada Tirto.

Kontrak karya Freeport mestinya selesai pada 2021. Bahwa kemudian pemerintah bergegas mengakuisisi saham Freeport Faby mengingatkan pemerintah untuk menghitung apakah Freeport bisa menutup bunga obligasi saat jatuh tempo atau tidak. Jangan sampai pembelian ini malah merugikan keuangan Indonesia karena hasil pertambangan tidak memberi keuntungan.

“Harus dipastikan cash flow dari tambang ini bisa memenuhi, buat pakai bayar utang. Harga komoditasnya juga jangan sampai anjlok,” katanya lagi.

Politikus Gerindra Riza Patria mengatakan seharusnya pemerintah bisa melakukan pendanaan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau dengan dana penyertaan modal negara (PMN) yang dimiliki BUMN. Cara lainnya, kata Riza pemerintah bisa memobilisasi seluruh rakyat Indonesia untuk membeli saham PT Freeport.

"Saya kira luar biasa ini. Seluruh rakyat Papua yang kaya-kaya beli, rakyat yang di Jawa, Kalimantan, Sumatera beli semua," kata Riza.

Baca juga artikel terkait DIVESTASI FREEPORT atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Jay Akbar