Menuju konten utama

Aksi "Kita Indonesia" Ditegur Polisi Karena Politis

Pihak Polda Metro Jaya menegur panitia penyelenggara aksi “Kita Indonesia” pada Minggu (4/12/2016) kemarin. Pasalnya, dalam acara tersebut terdapat sejumlah atribut partai dan organisasi politik.

Aksi
Massa yang tergabung dalam Aliansi Kebhinekaan mengikuti parade "Kita Indonesia" di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (4/12). Parade yang yang dimeriahkan atraksi budaya itu bertujuan mengawal dan mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, serta mengingatkan masyarakat Indonesia hidup dalam keberagaman, juga dalam kehidupan beragama. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Panitia penyelenggara aksi "Kita Indonesia" ditegur pihak kepolisian saat hari bebas berkendaraan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin pada Minggu (4/12/2016) lantaran acaranya bermuatan politik.

"Kami rapat koordinasi dengan panitia dan sepakat tidak ada panggung politik, kemudian setelah mendapat surat izin kami berikan pengamanan di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi RP Argo Juwono di Jakarta, Senin (5/12/2016).

Argo menjelaskan awalnya ketua panitia mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan guna mendapatkan izin acara Kita Indonesia di Bundaran HI Jakarta Pusat.

Sebagaimana diinformasikan Antara, pihak Polda Metro Jaya meminta panitia melampirkan surat izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena berkaitan dengan jalur hari bebas berkendaraan untuk dijadikan lampiran dasar surat rekomendasi dari intelijen.

Polda Metro Jaya menerima surat dari Dishub DKI kemudian menggelar rapat dengan panitia aksi parade kebhinekaan tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Kombes Polisi Didit Prabowo.

Argo mengungkapkan panitia penyelenggara sepakat kegiatan itu tidak bermuatan politik dan SARA namun pelaksanaannya terdapat sejumlah atribut partai politik.

Hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang larangan acara "car free day" (CFD) dijadikan tempat kegiatan politik.

Argo menyebutkan surat teguran diserahkan kepada panitia penyelenggara Taufik Basari yang menjabat sebagai Bidang Hukum Aliansi Bangsa Indonesia.

"Surat teguran tertulis diserahkan kepada panitia karena kegiatannya telah menyimpang dari pergub," ungkap Argo.

Baca juga artikel terkait AKSI KITA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari

Artikel Terkait