Menuju konten utama

Aksi di Pontianak: 3 Polisi Tertembak, 98 Perusuh Positif Narkoba

Akibat kericuhan tiga polisi mengalami luka tembak, seorang anggota TNI dan seorang anggota polisi terluka karena lemparan batu.

Aksi di Pontianak: 3 Polisi Tertembak, 98 Perusuh Positif Narkoba
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono bersama Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Herman Asaribab, Danlanud Supadio Marsekal Pertama TNI Palito Sitorus, Danlantamal XII Pontianak Laksma TNI Gregorius Agung W dan Kepala BIN Kalbar Sony Arifianto memperlihatkan dua senjata tajam saat rilis kasus aksi kericuhan 22 Mei 2019 di Mapolda Kalbar, Kamis (23/5/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

tirto.id - Dalam aksi yang berujung ricuh di Pontianak Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2019) menyebabkan tiga orang anggota polisi tertembak dan seorang anggota TNI terluka. Polisi kemudian mengamankan ratusan perusuh yang 98 di antaranya positif menggunakan narkoba.

Kapolda Kalbar Irjen Polisi Didi Haryono mengatakan ada tiga anggota kepolisian tertembak saat membubarkan massa, antara lain, Bripda Aldiono, Ipda Agus S., dan Brigadir Sarifin Ahyar. Aldiono yang berasal dari Satuan Sabhara Polda Kalbar mengalami luka tembak di tungkai bawah kanan.

"Agus yang juga berasal dari satuan yang sama terluka di kaki kanan, sedangkan Sarifin adalah anggota Satuan Restik Polres Mempawah tertembak di paha kiri," ungkapnya saat menjenguk mereka bersama dengan Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Herman Asaribab, Jumat (24/5/2019).

Peristiwa itu terjadi saat ketiganya sedang mengurai massa di Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (22/5). Ia menyebut luka tembak yang diderita tiga polisi itu berasal dari arah massa yang diduga menggunakan senjata api rakitan.

"Ketiganya lalu dievakuasi ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Kalbar untuk mendapatkan pertolongan medis. Selain tertembak, masih ada dua aparat, masing-masing dari TNI dan Polri, yang terluka akibat lemparan batu," ujarnya.

Ia menyebutkan nama korban, yakni Kapten Arm Tri S terkena lemparan batu mengakibatkan robek pada pelipis. Korban dievakuasi ke RST Kartika Husada.

Dari Polri, korban merupakan sopir Karoops Polda Kalbar, terluka di paha kanan akibat terkena lemparan batu dan langsung dibawa ke Dokkes Polda.

Aksi unjuk rasa sudah berakhir, negosiasi berlangsung alot selama 3 jam mulai dari pukul 23.00 WIB hingga Kamis (23/5) pukul 02.00 WIB. Negosiasi dikedepankan guna mencegah hal-hal tindak anarkis dan hal-hal yang merugikan lainnya.

Pada hari Kamis pukul 03.30 WIB, Jembatan Kapuas I sudah dapat dibuka untuk umum dan beberapa petugas Polri/TNI tetap berjaga-jaga di beberapa simpang titik rawan di Pontianak Timur.

"Situasi Kamis pagi sudah relatif aman, kondusif, dan masyarakat sudah bisa beraktivitas kembali melalui jalur Jembatan Kapuas I tersebut," katanya.

Atas kericuan itu polisi mengamankan 203 perusuh. Dan dari hasil tes urine sebanyak 98 orang di antaranya diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Selain itu, juga diamankan tiga perusuh yang juga kedapatan membawa narkoba," kata Didi Haryono di Pontianak, Kamis (23/5).

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri