Menuju konten utama

Aksi 812: Supremasi Melayu-Islam Yes, Konvensi Anti-Diskriminasi No

Konvensi anti-diskriminasi PBB dikhawatirkan akan mengancam hak istimewa etnis Melayu dan Islam sebagai agama resmi di Malaysia. Tensi SARA menghangat akhir tahun ini.

Aksi 812: Supremasi Melayu-Islam Yes, Konvensi Anti-Diskriminasi No
Peserta Aksi 812 merayakan langkah pemerintah untuk membatalkan ratifikasi konvensi anti-diskriminasi PBB (ICERD) di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu, 8 Desember 2018. AP Photo / Vincent Thian.

tirto.id - “Menurutku ICERD itu buruk. Buruk karena akan mengikis posisi orang Melayu. Ini negara untuk orang Melayu. Kami ingin orang-orang Melayu menjadi superior, tetapi mengapa orang-orang ini ingin membuat orang Melayu satu level dengan orang Cina dan India?”

Nurul Qamariyah mengungkapkan aspirasi tersebut kepada Eileen Ng, reporter Associated Press via Washington Post, dalam aksi menolak pengesahan Konvensi Internasional Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (ICERD) di lapangan Dataran Merdeka, Kuala Lumpur, Sabtu (8/12/2018).

ICERD adalah konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dibuat untuk memberantas diskriminasi rasial. Konvensi ini ditandatangani oleh oleh Majelis Umum PBB pada 21 Desember 1965, dan mulai berlaku sejak 21 Desember 1965. PBB aktif mendorong berbagai negara untuk mengadopsinya.

Per Januari 2018 ada 88 penandatangan dan 179 negara yang menjadi anggota konvensi. Ada segelintir negara yang belum menjadi anggota sekaligus belum menandatanganinya. Dua di antaranya adalah negara mayoritas muslim di Asia Tenggara, Malaysia dan Brunei Darussalam.

Pada awal September 2018 Perdana Menteri Mahathir Mohamad menyatakan kepada Majelis Umum PBB bahwa Malaysia akan meratifikasi enam poin yang terkandung dalam ICERD.

Channel News Asia melaporkan Mahathir juga berjanji akan mendukung prinsip-prinsip anti-diskriminasi rasial yang dipromosikan PBB selama Malaysia menjadi anggota di lembaga tersebut.

“Dalam konteks inilah pemerintah baru Malaysia berjanji untuk meratifikasi semua instrumen inti PBB yang tersisa terkait dengan perlindungan hak asasi manusia,” katanya.

Tapi Mahathir sadar ratifikasi konvensi tidak akan semudah membalik tepak tangan. “(Perjuangan) ini tidak akan mudah bagi kami karena Malaysia adalah (negara) multi-etnis, multi-agama, multikultural, dan multibahasa.”

Di tengah jalan, Mahathir juga terkendala oleh kekuatan politiknya sendiri. Masih mengutip pernyataan politisi berusia 93 tahun itu kepada awak media:

“ICERD mempromosikan kebebasan dan menekan diskriminasi. Pasal 153 (di Konstitusi) memberikan keistimewaan pada penduduk asli, yang ditafsirkan sebagian orang sebagai diskriminasi. Penghapusan keistimewaan ini akan bertentangan dengan Pasal 153.”

Pasal 153 dalam Konstitusi Malaysia memberikan tanggung jawab kepada Yang di-Pertuan Agong (Raja Malaysia) untuk "melindungi kedudukan istimewa orang Melayu dan anak negeri (...) Sabah dan Sarawak dan kepentingan sah kaum-kaum lain".

Salah satu pasal paling kontroversial dalam Konstitusi Malaysia itu juga merinci cara-cara untuk mewujudkannya. Contohnya adalah dengan menetapkan sistem kuota untuk penerimaan pegawai negeri, beasiswa, dan pendidikan.

Perubahan Konstitusi Malaysia membutuhkan dukungan mayoritas di parlemen atau dua per tiga suara. Aliansi politik yang menyokong pemerintahan Mahathir, Pakatan Harapan (PH), tidak memiliki dua per tiga suara itu. Beberapa elite PH juga tidak mendukung ratifikasi ICERD.

Pada akhir November 2018, pemerintahan Mahathir memutuskan untuk membatalkan ratifikasi ICERD. Ia turut mendapat tekanan kuat dari masyarakat Malaysia yang ikut gerakan anti-ratifikasi ICERD, baik yang aktif di dunia maya maupun yang beberapa kali turun ke jalanan.

Demonstrasi memuncak pada 8 Desember 2018, sehingga ada yang menyebutnya sebagai Aksi 812. Nurul Qamariyah adalah satu dari ribuan orang yang ikut sebagai massa aksi. Motifnya bukan lagi menuntut, tapi merayakan keputusan Mahathir.

“Ya, pemerintahan Pakatan Harapan yang baru ini memang tidak meratifikasi ICERD, tapi lain kali mereka bisa saja terpengaruh oleh tekanan pihak luar untuk melakukannya,” kata seorang peserta aksi bernama Hasni Mohamad Alim kepada Channel News Asia.

“Kita ingin mengirim pesan bahwa orang-orang Malaysia akan bersedih jika pemerintah menyetujui (konvensi) ini,” lanjut Hasni. Ia datang ke Kuala Lumpur bersama keluarganya dari Kota Seremban karena ingin melestarikan hak pribumi Melayu di Malaysia.

Penanggung jawab aksi mengklaim jumlah peserta mencapai 500 ribu orang, sedangkan pihak kepolisian menyatakan totalnya berkisar 50-55 ribu saja.

Massa aksi datang dari berbagai daerah dengan menggunakan kereta, bus, atau pesawat. Rata-rata mengenakan pakaian putih dan ikat kepala bertuliskan “Bantah ICERD” atau kalimat tauhid. Mereka membawa poster yang secara umum menyatakan bahwa penolakan ICERD adalah usaha penegakan konstitusi negara.

Teriakan takbir berkali-kali menggema. Massa aksi turut menyuarakan slogan-slogan nasionalis seperti “Hidup Malaysia!”. Aspirasi mereka kental dengan supremasi Melayu-Islam—sesuatu yang dianggap akan terancam jika ratifikasi ICERD benar-benar diberlakukan.

“Saya harap kelompok-kelompok ras lain tidak menantang hak orang Melayu. Sebagai seorang muslim, saya ingin Islam menjadi (prioritas) yang pertama di Malaysia,” kata salah satu pengunjuk rasa, mengutip laporan AFP via The National.

Demonstrasi berpusat di sekitaran Masjid Jamek dan Masjid Nasional Malaysia, yang berjarak kurang lebih 2 kilometer dari lapangan Dataran Merdeka. Mereka berkumpul sejak pukul 6 pagi waktu setempat. Terdapat lapak-lapak penjualan kaos dan aksesori lain dengan tema aksi.

Jalan-jalan utama ditutup. Rutenya dialihkan. Aparat kepolisian dalam jumlah besar terlihat hadir untuk mengamankan situasi. Sesuai arahan koordinator, aksi bisa dilaksanakan dengan damai hingga berakhir pada sekitar pukul 6 sore.

Ditunggangi Elite Lama?

Aksi 812 pada akhirnya juga tidak mungkin untuk tidak bernuansa politis. Dukungan mengalir dari dua partai oposisi utama, United Malays National Organisation (UMNO) dan Parti Islam Se-Malaysia (PAS). Ahmad Zahid, ketua UMNO yang hadir dalam aksi, memanfaatkan panggung orasi untuk membakar semangat massa.

“Jika Islam diganggu, jika ras (Melayu) diganggu, jika hak-hak kami diganggu, maka kami akan bangkit,” kata Ahmad Zahid, masih merujuk The National.

Ia juga menyerang pemerintahan Pakatan Harapan dengan cara menasihati Mahathir. Kumpul-kumpul massa pada akhir pekan itu ia anggap sebagai sebuah simbol, yang akan muncul lagi jika Mahathir “bermain-main” dengan peserta aksi.

“Kolaborasi antara UMNO dan PAS akan menjernihkan isu perlawanan terhadap Islam dan orang Melayu. Ini bukan kemitraan politik, tetapi kemitraan untuk rakyat. Saya harap kedua pendukung (partai) akan bersatu mulai sekarang dan seterusnya,” imbuhnya.

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan eks Ketua UMNO, Najib Razak, turut hadir dengan didampingi istrinya Rosmah Mansur. Meski tidak berbicara di panggung orasi, keduanya menempati kursi di bagian depan. Najib memakai baju koko putih dan peci hitam. Ponco merah ia kenakan saat gerimis tiba.

Infografik Aksi 812 Malaysia

Infografik Aksi 812 Malaysia

Tensi SARA di Malaysia sedang agak menghangat di akhir tahun ini. Akhir November lalu, kerusuhan terjadi di Petaling Jaya. Lima puluhan orang berusaha menyerang pengunjung kuil Hindu Sri Maha Mariamman; 18 mobil dan dua sepeda motor dibakar. Tidak ada korban jiwa, namun 10-12 orang dilaporkan luka-luka, termasuk seorang pemadam kebakaran.

Straits Times melaporkan akar persoalannya adalah konflik lahan antara pengembang dan pemilik kuil. One City Development telah menyelesaikannya dengan perwakilan kuil di pengadilan pada Maret 2014. Keputusannya adalah relokasi kuil yang berusia satu abad itu ke Kota Subang Jaya yang berjarak 3,5 km dari lokasi asli.

Proses negosiasinya telah berlangsung sejak 2007. Beberapa pegiat kuil menerima tawaran One City Development. Lainnya menolak. Hingga mendekati tenggat waktu pengosongan kuil, kelompok penolak pengembang makin banyak yang berjaga hingga malam hari di sekitar kuil.

Seorang pengurus kuil mengatakan pelaku penyerangan adalah orang suruhan pengembang—klaim yang ditolak oleh One City Development. Pengurus kuil menyaksikan pelaku bersenjatakan kapak, parang, dan besi batangan untuk mengusir pengunjung kuil.

Pihak kepolisian dan para politisi nasional telah menegaskan kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan ras atau agama. Namun tensi SARA tetap mencuat, apalagi mengingat para pelaku diidentifikasi sebagai muslim Melayu.

Berlanjut ke awal Desember 2018, keempat pelaku pertama diamankan kepolisian. Muhammad Ridzuan Sekh Ruslan (26), Irwan Nordin (38), Mohd Khairi Abd Rashid (24) dan Rozaihan Jamaludin (38) terbukti menginisiasi kekacauan sembari menyerang target dengan menggunakan senjata berbahaya, lapor Strait Times.

Aksi 812 adalah aksi besar-besaran pertama sejak Mahatir diangkat menjadi perdana menteri ke-7 Malaysia pada 10 Mei 2018. Meski dihadiri puluhan ribu orang, tidak berarti rakyat Malaysia satu suara.

9 Desember 2018, atau sehari setelah aksi 812, Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia alias SUHAKAM menggelar aksi pro-ratifikasi ICERD di Petaling Jaya. Bagi SUHAKAM, ratifikasi ICERD tidak bertentangan dengan gaya hidup sehari-hari warga Malaysia.

Komisioner SUHAKAM Jerald Joseph mengatakan bahwa organisasinya akan terus mendukung pemerintah dalam penegakan kebijakan yang tidak diskriminatif baik berdasarkan ras maupun agama.

“Jika kau memeriksa ketentuan-ketentuan ICERD, dan jika kau memeriksa ketentuan-ketentuan dalam konstitusi negara, kami percaya keduanya tidak bertentangan dengan gaya hidup maupun politik kita. Oleh karena itu kami akan terus mendorong dialog dengan pemerintah,” jelas Jerald, sebagaimana dikutip Channel News Asia.

Ketua SUHAKAM Razali Ismail menentang pandangan peserta Aksi 812 yang merasa terancam keistimewaan kelompok dan agamanya jika ICERD diberlakukan. Agama, baginya, selalu berdampingan dengan HAM. Jika tidak ada agama, kata Razali, tidak ada perlindungan kepada hak asasi manusia.

“Kita harus mengeluarkan orang-orang dari tempurung katak. Jika tidak, bagaimana kita akan berkompetisi dengan negara-negara lain di dunia,” ujar mantan Presiden Majelis Umum PBB periode 1996-1997 itu.

Acara SUHAKAM dimeriahkan oleh tari-tarian tradisional, orasi, dan didukung organisasi internasional seperti Amnesty Internasional dan World Wild Fund (WWF).

Jumlah pesertanya hanya 500 orang, kalah jauh dibanding peserta Aksi 812. Tapi Razali tetap menganggapnya sukses karena makin banyak orang yang tertarik dengan misi SUHAKAM, apalagi mengingat Mahathir batal menghadiri undangan acara.

Jerald pun menilai acara hari itu bukan soal angka. “Jika di sini hanya ada 500 orang pun, apakah berarti orang-orang Malaysia lainnya tidak ingin mendengarkan apa yang ingin kami suarakan?” katanya, dengan nada retoris.

Baca juga artikel terkait DISKRIMINASI RAS atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Politik
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Windu Jusuf