Menuju konten utama

AKBP Hartono Bawa Narkoba Diduga Tanpa Prosedur yang Jelas

Hasil pemeriksaan sementara, AKBP Hartono beralasan membawa barang bukti yang diuji laboratorium di Jakarta, tetapi tanpa adanya surat tugas.

AKBP Hartono Bawa Narkoba Diduga Tanpa Prosedur yang Jelas
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara menunjukan barang bukti sabu-sabu yang disita dari pemiliknya berinisial AN, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (30/3). ANTARA FOTO/Jojon.

tirto.id -

AKBP Hartono tertangkap tangan membawa narkoba oleh pihak keamanan Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (28/7/2018), diduga karena tidak menggunakan prosedur yang benar.

"Menurut keterangan dia [AKBP Hartono] ke Jakarta dalam rangka menjalankan tugas, tetapi sebenarnya tidak, dan tanpa izin datang ke sana," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo di Pontianak, Senin (30/7/2018).

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, AKBP Hartono beralasan membawa barang bukti yang diuji laboratorium di Jakarta, tetapi tanpa adanya surat tugas.

"Sehingga dia [AKBP Hartono-yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar] tidak bisa mempertanggungjawabkan terkait sabu-sabu yang dibawanya, dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri," ungkapnya.

Nanang menambahkan, semula AKBP Hartono akan melakukan uji laboratorium terhadap sabu-sabu tersebut ke Jakarta. Namun sebelumnya ia mampir dulu ke rumahnya di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Dia mau melakukan uji laboratorium hari ini [Senin], karena dia berangkat Jumat [27/7/2018], maka menyempatkan diri dulu ke rumah keluarganya di Kendari," katanya.

Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan, Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono juga menyatakan, baru mengenal AKBP Hartono tersebut, sehingga belum mengetahui lebih jauh rekam jejaknya.

"Sebelum menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Hartono pernah menjabat sebagai kapolres di daerah Sulawesi, tetapi saya tidak mengetahui secara pasti," kata Nanang.

Yang jelas, menurut dia, Polda Kalbar belum menemukan catatan buruk tentang AKBP Hartono. "Selama enam bulan menjalankan tugas di Polda Kalbar, kami masih belum menemukan catatan buruknya," katanya.

Apabila terbukti bersalah maka akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang ada, katanya.

Sebelumnya, Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono menyatakan, AKBP Hartono dicopot sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Kapolri No ST/1855/VII/2018, tanggal 28 Juli 2018.

Ia mengatakan, bahwa AKBP Hartono sudah dimutasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "Upaya tersebut sebagai dukungannya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri