Menuju konten utama

Akbar Tanjung Sebut Hanya Munaslub yang Bisa Selamatkan Golkar

Akbar Tanjung menyatakan Golkar bisa terhindar dari keterpurukan hanya dengan menggelar Munaslub.

Akbar Tanjung Sebut Hanya Munaslub yang Bisa Selamatkan Golkar
(Ilustrasi) Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia bersama Anggota GMPG Syamsil Hidayat, M Soim Haris, Mirwan Bz Fauly, dan M Samsul Rizal usai memberikan keterangan pers mengenai Tokoh atau Pengurus Golkar Bersih di Jakarta, Selasa (8/8/2017). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) menjadi satu-satunya jalan untuk menyelamatkan partainya dari keterpurukan. Dia menilai Golkar sedang terpuruk usai didera isu korupsi e-KTP yang melibatkan Ketua Umum non-aktif partai ini, Setya Novanto.

Menurut Akbar, Munaslub bisa mendorong Golkar memunculkan pemimpin baru yang mampu mengubah visi dan komitmen perjuangan partai itu dari kepemimpinan sebelumnya.

"Satu-satunya jalan menghadapi situasi berat ini, yaitu dengan Munaslub, yang diharapkan menghasilkan pemimpin baru dengan komitmen dan visi baru," kata Akbar di sela acara seminar "Refleksi Kepahlawanan Prof Lafran Pane" di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rabu (13/12/2017), seperti dikutip Antara.

Tanpa ada perubahan kepemimpinan dengan visi dan misi yang baru dalam tubuh partai, Akbar khawatir popularitas Partai Golkar semakin melorot dan berlanjut saat Pemilu 2019.

"Tidak menutup kemungkinan mengalami penggerusan suara secara berkelanjutan. Kami tidak mau perolehan suara nanti sampai di bawah ambang batas," kata Akbar.

Akbar mengakui saat ini Golkar sedang menghadapi tantangan amat berat, terutama pascakasus dugaan korupsi E-KTP yang melibatkan Setya Novanto sebagai pucuk pimpinan partai itu.

Meski demikian, sebagai organisasi besar dengan pengalaman cukup panjang, Akbar optimistis partainya masih bisa bangkit kembali.

"Walaupun mengalami tekanan pada awal Reformasi, Golkar tetap menjadi pemenang," kata dia.

Pada hari ini, Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Usai berhenti beberapa jam, sidang itu dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan pada Rabu sore.

Baca juga artikel terkait MUNASLUB GOLKAR

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom