Menuju konten utama
Saksi Sidang Miryam S Haryani

Akbar Faizal Tuduh Nazarudin Dalangi Kesaksian Elza Syarief

Politikus Partai Nasdem, Akbar Faizal menuduh Muhammad Nazarudin mendalangi isi kesaksian Elza Syarief di sidang kasus kesaksian palsu dengan terdakwa Miryam S. Haryani. Elza menyebut di antara pengancam Miryam ada nama Akbar Faizal.

Akbar Faizal Tuduh Nazarudin Dalangi Kesaksian Elza Syarief
Akbar Faizal. ANTARA FOTO/Yusran Uccang.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal menuding Muhammad Nazaruddin mengatur kesaksian pengacara Elza Syarief di sidang kasus kesaksian palsu dengan terdakwa Miryam S. Haryani. Akbar beralasan Elza berhubungan dekat dengan Nazaruddin sebab menjadi pengacara langganan narapidana sejumlah kasus korupsi kakap di era Pemerintahan SBY itu.

Hari ini, Senin (28/8/2017), Akbar melaporkan Elza ke Bareskrim Polri atas dasar dugaan tindak pidana kesaksian palsu di hadapan penyidik dan persidangan pengadilan Tipikor. Berkas laporan itu bernomor LP/865/VIII/2017/BARESKRIM.

Akbar menuduh Elza melanggar Pasal 242 KUHP dan Pasal 22 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2011. Selain itu, pelanggaran Pasal 317, Pasal 318 tentang perbuatan fitnah dan Pasal 310, dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Laporan Akbar ini buntut dari kesaksian Elza di persidangan pada Senin (21/8/2017) lalu. Elza bersaksi pernah mendengar cerita Miryam soal ancaman dari sejumlah politikus DPR RI ke mantan politikus Hanura itu.

Ancaman itu muncul sebab Miryam memberikan keterangan kepada penyidik KPK tentang aliran duit korupsi e-KTP ke senayan. Di antara pengancam Miryam, menurut Elza, ada Setya Novanto dan Akbar Faizal.

Akbar menjelaskan, dalam istilah hukum, kesaksian Elza itu merupakan testimonium de audito atau penyampaian informasi dari orang lain. Semestinya, Elza tidak berkapasitas menyebut nama. Karena itu, Akbar menuduh kesaksian Elza adalah fitnah untuk dirinya.

Politisi Partai Nasdem itu menduga Elza menjadi kepanjangan kepentingan dari Nazarudin yang berstatus sebagai justice collaborator KPK. Maksudnya, keterangan Elza itu untuk memperkuat informasi dari Nazarudin yang diberikan ke KPK mengenai kasus e-KTP.

“Tindakan Elza ini saya pahami sebagai skenario Nazaruddin untuk merusak kehormatan DPR dan orang per orang,” kata Akbar di Bareskrim Mabes Polri, Gedung Kementrian dan Kelautan, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (28/8/2017).

Selain itu, Akbar meyakini Nazarudin menyetir Elza untuk membunuh karakter dirinya. Dia mengklaim pernah membongkar “pohon” korupsi Nazarudin dalam dua kali rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan KPK. Akibatnya, menurut Akbar, Nazarudin merasa terancam dan dendam kepada dia.

“Sebagai bentuk perlawanan, maka Nazaruddin memerintahkan Elza melakukan serangan pembunuhan karakter terhadap Akbar Faizal,” kata dia.

Akbar juga mengaku menerima pesan via whatsapp dari seorang sumber pada 26 Agustus lalu. Akbar tidak menyebut nama sumber itu, meski meyakini keterangannya valid. Dalam pernyataan Akbar, isi pesan sumber itu berbunyi, “Percaya saya. Ada rahasia. Nazarudin sedang cari data penerimaan dana e-KTP oleh Akbar Faizal dan akan dilaporkan ke KPK, bukti itu akan diteriakkan (dibeberkan) ke wartawan.”

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom