Menuju konten utama

AJI: Polisi Masih Jadi Musuh Kebebasan Pers di Indonesia

AJI mencatat terdapat 75 kasus kekerasan terhadap jurnalis selama Mei 2017-Mei 2018. Dari data itu, Polisi menjadi pelaku kekerasan terhadap jurnalis pada 24 kasus.

AJI: Polisi Masih Jadi Musuh Kebebasan Pers di Indonesia
Puluhan jurnalis menggelar aksi hari kebebasan pers sedunia di jalan MT Haryono, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (3/5/2017). Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari berharap peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Day) yang jatuh pada 3 Mei merupakan momentum kebebasan pers lebih baik. ANTARA FOTO/Jojon.

tirto.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai kondisi kebebasan pers di Indonesia belum kunjung membaik. Pada 2018, Indonesia masih tidak beranjak dari ranking 124 pada indeks kebebasan pers dunia. Peringkat ini tidak mengalami kemajuan sejak 2016.

Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan menyatakan kondisi itu disebabkan oleh masih maraknya kasus kekerasan terhadap jurnalis. Selain itu, menurut dia, kasus pemidanaan jurnalis akibat sengketa pemberitaan juga masih bermunculan.

"Sepanjang Mei 2017 sampai Mei 2018, AJI mencatat masih ada 75 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi, ini tentu jadi catatan buruk," kata Manan saat menggelar konferensi pers World Press Freedom Day di Kedai Tjikini, Jakarta, pada Kamis (3/5/2018).

Angka kasus kekerasan terhadap jurnalis itu juga meningkat dari setahun sebelumnya, yakni 72 kasus.

Kasus kekerasan terhadap jurnalis selama Mei 2017-Mei 2018 menyebar di banyak daerah. Misalnya, kekerasan terhadap jurnalis di Nusa Tenggara Timur (NTT) ada 5 kasus, Sulawesi Selatan 5 kasus dan Papua 4 kasus.

Berdasarkan data divisi Advokasi AJI Indonesia, dari 75 kasus tersebut, kekerasan fisik terhadap jurnalis mencapai 32 persen, pengusiran jurnalis 18,7 persen dan perusakan alat peliputan 16 persen. Selain itu, ancaman kekerasan ke wartawan 14,7 persen, pemidanaan jurnalis 8 persen, dan sisanya merupakan kasus sensor, intimidasi lisan dan mobilisasi massa untuk menekan wartawan.

Salah satu contoh kasus kekerasan fisik adalah pemukulan terhadap jurnalis Okezone, Saldi Hermanto di Papua pada 11 November 2017. Saldi dianiaya oleh anggota Polres Mimika, Papua. Penyebabnya adalah kritik terhadap polisi yang diunggah oleh Saldi di media sosial.

"Polisi tahun ini juga menjadi pelaku kekerasan terhadap jurnalis terbanyak, yaitu 24 kasus," ujar Manan.

Pelaku kekerasan lainnya adalah pejabat sebanyak 16 kasus, ormas dan warga masing-masing delapan kasus, lalu disusul TNI sebanyak enam kasus. Pelaku di kasus lainnya berasal dari berbagai macam latar belakang, seperti Satpol PP hingga akademisi.

Menurut Manan, data pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut mengukuhkan polisi kembali menjadi musuh kebebasan pers di Indonesia pada tahun ini. Sejak 2015, AJI sudah menobatkan Polisi jadi musuh kebebasan pers karena mendominasi catatan sebagai pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Potret buruk kinerja kepolisian itu ternyata tidak mengalami perubahan hingga tahun ini.

"Ini jadi catatan penting AJI karena sudah berturut-turut," kata Manan.

Dia menambahkan polisi juga belum membereskan proses hukum banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis. Manan mencontohkan polisi belum menuntaskan kasus penganiayaan terhadap jurnalis Radar Madura, Ghinan. Pada 2016, Ghinan dikeroyok oleh PNS dinas PU Kabupaten Bangkalan.

Jurnalis di Indonesia juga masih rentan terhadap ancaman pemidanaan dengan UU KHUP dan UU ITE. Baru-baru ini redaktur pelaksana Harian Haluan di Sumatera Barat dilaporkan ke polisi oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno karena pemberitaan. Kasus ini menjadi contoh nyata ancaman pemindanaan yang dialami jurnalis saat menjalankan tugas profesinya.

"AJI saat ini mendorong, dan bergabung dengan aliansi, untuk melakukan revisi terhadap UU KUHP. Karena dalam KUHP itu masih ada celah ancaman pemindanaan terhadap jurnalis," kata Manan.

Baca juga artikel terkait KEBEBASAN PERS atau tulisan lainnya dari Mawa Kresna

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mawa Kresna
Penulis: Mawa Kresna
Editor: Addi M Idhom