Menuju konten utama

AJI Minta Polisi Ungkap Motif Penembakan Jurnalis Salem Harahap

AJI Medan menuntut polisi mengungkap tuntas kasus pembunuhan Mara Salem Harahap dan mengungkap motifnya.

AJI Minta Polisi Ungkap Motif Penembakan Jurnalis Salem Harahap
Personel Polres Simalungun dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara melakukan olah tempat kejadian perkara kasus tewasnya pemred salah satu media online. ANTARA/HO

tirto.id - Pimpinan Redaksi Lassernewstoday.com Mara Salem Harahap ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobilnya, tak jauh dari rumahnya di Nagori Karang Anyar, Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun pada Sabtu (19/6/2021) dini hari. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan menuntut polisi mengungkap tuntas kasus pembunuhan ini.

"Kami mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Apa pun alasan yang melatarinya, kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. Kami meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap," kata Ketua AJI Medan Liston Damanik dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (19/6/2021).

Media lassernewstoday.com banyak memberitakan tentang penyelewengan yang dilakukan pejabat BUMN dan pejabat daerah setempat. Selain itu, media ini juga kerap memberitakan peredaran narkoba dan perjudian di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.

Dari hasil penelusuran diketahui, Harahap sebelumnya sempat divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatera Utara karena dianggap melakukan pencemaran nama baik atas pemberitaan berjudul: "Proyek Korupsi di RSUD Perdagangan Rp 9,1 Miliar Diduga Melibatkan Bupati Simalungun Saragih dan Oknum Anggota DPRD Simalungun Elias Barus."

Liston mengatakan, kematian Mara Salem Harahap menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara. Pada 31 Mei lalu, mobil seorang wartawan Metro TV dibakar orang tak dikenal saat sedang diparkir di depan rumahnya.

Pada 13 Juni, rumah orang tua seorang jurnalis asal Kota Binjai, Sofian, dibakar oleh orang tak dikenal. Sebelumnya Sofian juga pernah diteror dengan bom molotov, dan tembakan air softgun. Sofian kerap memberitakan tentang perjudian di Kota Binjai.

Kasus-kasus itu memiliki kesamaan: tidak diusut oleh polisi. Akibatnya, jurnalis di Sumatera Utara terus dihantui dengan teror dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.

"Ketidakpastian hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk yang merugikan dunia pers karena tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Kondisi ini juga diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara," kata Liston.

Berdasarkan Indeks Kebebasan Pers yang dikeluarkan Dewan Pers, Sumatera Utara menduduki posisi 32 dari 34 provinsi pada tahun 2019. Posisinya sempat membaik pada tahun 2020 sehingga menduduki posisi 16, tetapi pada tahun 2021 anjlok lagi ke posisi 26.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku penembakan seorang jurnalis di Kabupaten Simalungun bernama Mara Salem Harahap (42). Harahap meninggal usai ditembak orang tak dikenal (OTK).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, Sabtu (19/6/2021), mengatakan, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polres Simalungun hingga saat ini masih menyelidiki kasus itu dan olah tempat kejadian perkara.

"Tim saat sedang bekerja melakukan penyelidikan. Mohon doanya agar segera terungkap," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bekas luka tembak pada bagian kaki kiri korban. Saat ini jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara di Medan untuk diautopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN JURNALIS atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz