Menuju konten utama

Airlangga Pilih Lodewijk Jadi Pimpinan DPR Gantikan Azis

Sekjen Partai Golkar yang juga Anggota Komisi I DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus akan menjabat Wakil Ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin.

Airlangga Pilih Lodewijk Jadi Pimpinan DPR Gantikan Azis
Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus memberikan keterangan pers usai rapat pleno di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/11/2019). tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto telah menyerahkan nama untuk menggantikan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI kepada Pimpinan DPR pada Rabu (29/9/2021) sore. Airlangga memilih Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus dan telah diserahkan namanya kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Dalam rapat pleno kemarin. Golkar memutuskan untuk menunjuk saudara Haji Lodewijk Freidrich Paulus sebagai calon wakil ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Airlangga berharap proses pergantian segera ditangani DPR sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Kami berharap proses pengajuan calon dari Pak Lodewijk bisa diselesaikan dan disampaikan di rapat paripurna," ujar Airlangga.

Lodewijk saat ini merupakan Anggota Komisi I DPR RI. Ia menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar sejak 2017. Pria kelahiran 27 Juli 1957 itu pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Korps Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD ke-24 periode 2009-2011. Dia pensiun dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal.

Dalam kesempatan yang sama Ketua DPR Puan Maharani berjanji segera melanjutkan proses pergantian tersebut dengan membawanya ke rapat paripurna yang akan dilangsungkan pada Kamis 30 September 2021 besok.

"Kemudian sesuai dengan mekanisme, akan menjalankan proses PAW untuk sekarang diteruskan ke paripurna besok, per tanggal 30 September," ujar Puan.

Azis Syamsuddin telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR karena terjerat kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan tersangka kasus suap dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah pada 2017. Azis sendiri telah dinonaktifkan sebagai kader Partai Golkar. Hal itu berdasarkan Ketentuan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar pasal 47 ayat 2.

Baca juga artikel terkait PARTAI GOLKAR atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto