Menuju konten utama

Airlangga Klaim Tes COVID-19 Indonesia Lampaui Standar WHO

Periode 10 sampai 16 Januari 2021, Indonesia mencatat angka tes COVID-19 mencapai 288.137 orang.

Airlangga Klaim Tes COVID-19 Indonesia Lampaui Standar WHO
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/wsj)

tirto.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan jumlah tes COVID-19 yang dilakukan oleh Indonesia telah melampaui standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena untuk periode 10 sampai 16 Januari 2021 mencapai 288.137 orang.

“Standar WHO adalah 1 per 1.000 orang (per minggu) sehingga minimalnya Indonesia sudah mencapai sekitar 107,69 persen dari apa yang dipersyaratkan oleh WHO,” kata Menko Airlangga dalam temu media di Jakarta, Kamis (21/1/2021), seperti dilansir Antara.

Menko Airlangga menyatakan meskipun tes COVID-19 secara mingguan di Indonesia telah memenuhi standar persyaratan WHO, namun pemerintah tetap akan mendorong untuk daerah-daerah lain terutama zona merah.

Ia menegaskan pemerataan tes COVID-19 menjadi aspek penting dan harus terus dilakukan seiring kasus secara nasional telah mencapai 939.948 dengan kasus aktif 15,9 persen, sembuh 81,2 persen, dan meninggal 2,9 persen. Sementara positivity rate standar WHO tidak boleh lebih dari lima persen.

“Ini menurun dibandingkan yang lalu, namun kini masih di atas global sehingga tentu program testing, tracing, dan treatment,” tegas Menko Airlangga.

Tak hanya itu Menko Airlangga yang sekaligus merupakan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) mengatakan peningkatan pelayanan kesehatan juga menjadi prioritas pemerintah.

Ia menjelaskan hal tersebut dilaksanakan melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang membuat surat edaran untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit baik milik pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun BUMN.

“Surat edaran berisi instruksi menyediakan di masing-masing rumah sakitnya 30 persen untuk menerima kasus-kasus pasien COVID-19,” kata Menko Airlangga.

Baca juga artikel terkait COVID-19

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Restu Diantina Putri