Menuju konten utama

Air dari Mesin Pengolah Tinja DKI Jakarta Ternyata Tak Bisa Diminum

Sandiaga Uno mengklaim mesin baru PD Pal Jaya bisa bikin limbah tinja jadi air layak minum. Hal ini disanggah oleh pejabat instansi terkait.

Air dari Mesin Pengolah Tinja DKI Jakarta Ternyata Tak Bisa Diminum
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno saat menyapa Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan juga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) seusai apel di lingkungan Kecamatan Cipayung, Rabu (24/1/2018). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

tirto.id - Beberapa tahun lalu, Bill Gates, salah satu orang terkaya di dunia, memperkenalkan mesin bernama Omniprocessor. Fungsinya luar biasa, mengubah feses alias kotoran manusia menjadi air segar yang bisa diminum langsung.

Mesin semacam ini nampaknya bakal segera ada di Jakarta setelah Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PAL Jaya) memperkenalkan mesin pengolah limbah bernama PAL-Andrich Technical System. Mesin ini diresmikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Duri Kosambi Cengkareng, Rabu (23/5/2018).

Dalam akun Instagramnya, Sandiaga Uno, yang hadir tanpa ditemani Anies Baswedan, cukup terkesima dengan mesin tersebut. Sandiaga melihat sendiri jika air limbah tinja yang pekat tiba-tiba menjadi jernih setelah diolah hanya dalam waktu setengah jam.

"Yang biasanya memakan waktu tujuh hari dan menjadi air buangan, ini dalam waktu setengah jam bisa menjadi air yang bisa diutilitas. Malah sebetulnya layak diminum," ucap Sandi kala itu.

Seakan ingin meyakinkan siapapun yang melihat, dalam video berdurasi 59 detik tersebut, Sandi tampak menadahkan air pada kedua tangannya dan sempat mengarahkan air tersebut ke dalam mulutnya.

Ucapan Sandi pun menimbulkan pertanyaan, apakah air limbah tinja olahan mesin Andrich memang bisa diminum?

Ternyata Tak Bisa Diminum

Pihak PD Pal Jaya kemudian menggelar konferensi pers di kantor mereka, di Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018). Hal ini perlu mereka lakukan karena kabarnya banyak dibicarakan dan menimbulkan polemik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) misalnya, mengatakan bakal mengkaji "kesucian" olahan tinja tersebut.

Konferensi Pers tersebut dihadiri oleh Dirut PD Pal Jaya Subekti, Direktur Teknik dan Usaha PD Pal Jaya Erwin Marphy Ali, dan Aris Supriyanto selaku Menager Pengembangan Bisnis PD PAL beserta jajarannya.

Subekti memperjelas bahwa air tersebut, ternyata, tidak diperuntukkan sebagai air minum. Pernyataan Sandi disanggah telak.

Menurut Subekti, tugas PD Pal Jaya pada dasarnya adalah mengolah air limbah sampai ke baku mutu yang dipersyaratkan oleh aturan daerah. Baku mutu ini membuat limbah aman dibuang ke lingkungan. Mereka tidak bertugas mengelola atau menyediakan air bersih bagi masyarakat.

"Tujuan kami adalah untuk memperbaiki kualitas olahan limbah. Jadi tidak diperuntukkan untuk air minum," ucap Subekti.

Sementara itu, menurut Erwin Marphy Ali, ada perbedaan kualitas yang jauh antara air limbah yang sudah layak dikembalikan ke lingkungan dengan air yang layak diminum. Pun demikian dengan parameternya.

Menurutnya, untuk mengukur kualitas air limbah, parameter yang dipakai adalah kadar aktivitas mikroorganisme dalam air (Biological Oxygen Demand/BOD), kadar jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi bahan-bahan organik dalam air (Chemical Oxygen Demand/COD), kadar kotoran yang tampak (Total Suspended Solid/TSS), kadar minyak dan lemak, kadar amonia dan kadar total bakteri Coliform.

Sedangkan untuk mengukur kualitas air layak minum, parameter yang digunakan adalah kadar tingkat kejernihan dan tingkat kesadahan (kandungan mineral tertentu dalam air). "Jadi parameternya berbeda, dan kami konsennya pada air limbah," ucap Erwin.

Meski begitu, mesin Andrich memang punya keunggulan. Mesin ini berhasil membuat kadar BOD dan COD air limbah menjadi sangat rendah dibanding air yang diolah secara konvensional (dengan cara biologis).

Merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Bahan Baku Mutu Air Limbah Domestik, kadar BOD dalam satu liter air limbah ditetapkan tak boleh lebih dari 30 miligram per liter. Sedangkan air olahan dari mesin Andrich jauh lebih rendah dari itu.

"Si [mesin] Andrich itu BOD-nya tiga [miligram per liter]. Bagi kami dapat angka tiga itu adalah advantage," ucap Erwin.

Pada konferensi pers tersebut Erwin memaparkan data terkait perubahan jumlah kadar sebelum dan sesudah air limbah diproses oleh mesin Andrich.

Sebelum diolah, air limbah memiliki kadar Ph 7,41, Kadar BOD 224 miligram per liter, kadar COD 587 miligram per liter, TSS 262 miligram per liter, minyak dan lemak 1,3 miligram per liter, kadar amonia 0,0040 miligram per liter dan total Coliform 2.400.000 MPN per 100 mililiter.

Ketika sudah diolah mesin Andrich, hasil penghitungan menunjukkan kalau seluruh komponen di atas jadi lebih rendah. Kadar Ph menjadi 7,89, kadar BOD menjadi 3,14 miligram per liter, kadar COD menjadi 7,24 miligram per liter, Kadar TSS menjadi 5 miligram per liter, kadar minyak dan lemak menjadi 0,10 miligram per liter, kadar amonia menjadi 1,66 miligram per liter dan total Coliform menjadi 900mpn per 100ml. Warna airnya pun tampak jernih.

Erwin menduga munculnya anggapan air tersebut bisa layak minum tak lebih euforia yang sayangnya tak berbasis kajian ilmiah.

"Biasalah. Dari air hitam dan berbau jadi bening dan tidak berbau," ucap Erwin.

Bagaimana Mesin Andrich Bisa Dipakai PD PAL

PAL-Andrich Technical System merupakan inovasi dari dua orang yang sebelumnya bekerja di bidang industri perminyakan. Mereka adalah Andri dan Chariunnas (nama mesin Andrich diambil dari nama keduanya).

Menurut Subekti, pada akhir November dua tahun lalu, Andri dan Chairunnas mendatangi kantor PD Pal Jaya untuk mempresentasikan alat mereka tersebut. PD PAL terkesan. Subekti memerintahkan Aris Supriyanto, Manajer Pengembangan Bisnis PD PAL, meninjau langsung ke Pekanbaru, Riau.

"Kabarnya di sana ada pabrik minyak yang sudah menggunakannya. Kami mengirim tim ke sana untuk mengecek," ucap Subekti.

Infografik CI Pengolahan Limbah

Kajian terus dilakukan hingga akhirnya PD PAL Jaya resmi bekerja sama dengan PT MJH Lestari International, perusahaan rintisan milik Andri dan Chairunnas. Uji coba pertama dilakukan di IPLT Duri Kosambi, Cengkareng, Rabu lalu.

"Kemudian pas dicoba ternyata bisa dilakukan buat limbah domestik. Tapi ini masih tahap pengembangan," ucap Subekti.

Dalam sehari mesin Andrich bisa mengolah lumpur tinja sebanyak 80 meter kubik dan menghasilkan air 46 meter kubik. Waktu pengolahan hanya 30 menit.

Ada tiga tahap pemurnian limbah dalam mesin ini. Pertama dinamakan Divolved Air Floatation (DAF). Pada tahap pertama ini mesin, lewat bantuan senyawa kimia, memisahkan antara air dan tanah serta unsur-unsur lainnya.

Tahap selanjutnya disebut Andrich (sama seperti nama mesin). Tahap ini gelombang elektromagnetik memecah molekul-molekul yang banyak terkandung dalam lumpur tinja. Terakhir, mesin bakal melakukan apa yang dinamakan post treatment. Pada tahap ini limbah disaring lagi dengan pasir serta ultrafiltrasi.

"[Proses ini membuat] mikroorganisme jadi lebih sedikit dan dikembalikan [dibuang] ke sungai," kata Erwin.

Sayangnya, alat yang berharga Rp1,5 miliar tersebut belum bisa digunakan secara massal. Mesin ini masih perlu dapat sertifikasi dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman (Puskim) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta sertifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) yang belum bisa keluar dalam waktu dekat.

Baca juga artikel terkait TINJA atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Rio Apinino & Maulida Sri Handayani