Menuju konten utama

Aipda Ambarita Diperiksa Propam soal Pemaksaan Periksa HP Warga

Aipda Ambarita diduga melakukan pelanggaran prosedur saat melakukan penggeledahan ponsel seorang pemuda.

Aipda Ambarita Diperiksa Propam soal Pemaksaan Periksa HP Warga
Aipda Monang Parlindungan Ambarita. (FOTO/Instagram/raimas.ambarita)

tirto.id - Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa Aipda Monang Parlindungan Ambarita, anggota Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polda Metro Jaya. Aipda Ambarita biasa memimpin Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur.

Pemeriksaan dilakukan karena Aipda Ambarita diduga melakukan pelanggaran prosedur saat melakukan penggeledahan telepon seluler (ponsel) seorang pemuda.

“Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan, karena ada ketentuan standar operasional prosedur untuk penggeledahan. Maka kami lakukan pemeriksaan (terhadap Ambarita) di Divisi Propam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).

Diketahui viral di media sosial perihal polisi meminta ponsel milik pengendara motor, kemudian memeriksa isi ponsel tersebut. Si pemilik ponsel menolak dengan alasan ia tidak melakukan tindak pidana apapun dan barang tersebut adalah ranah privasinya.

Polisi boleh saja memeriksa ponsel seseorang namun harus sesuai prosedur. Contoh, Unit Resmob menangkap terduga penadah barang tertentu, maka polisi bisa mengecek isi ponsel yang bersangkutan asalkan sesuai dengan aturan.

“Maka dugaan terhadap Ambarita, kami lakukan pemeriksaan. Kalau ada kesalahan disiplin, akan ditindak tegas,” terang Yusri.

Pemeriksaan internal terhadap Ambarita dilakukan berbarengan dengan keluarnya Surat Telegram Kapolda Metro Jaya perihal mutasi anggotanya. Dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP./2021 bertanggal 18 Oktober 2021, Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Ambarita dimutasi ke Bidang Humas bersama Aiptu Jakaria, anggota Jatanras Polda Metro Jaya yang dikenal publik dengan nama Jacklyn Choppers.

Yusri tak menjelaskan perihal mutasi terhadap Ambarita merupakan buntut kesalahan yang dilakukannya saat bertugas. Yusri berdalih mutasi terhadap Ambarita dan Jakaria sebagai penyegaran tugas dan hal yang biasa dalam organisasi.

Selain itu, keduanya dianggap memiliki kelebihan di media sosial. Yusri mengatakan Polda Metro Jaya membutuhkan orang-orang yang mumpuni di media sosial. Kedua polisi itu bisa ditempatkan di Subdit Multimedia guna membantu kehumasan polisi.

“Ambarita juga punya kelebihan yang sama, coba lihat pengikut (akun media sosialnya),” kata Yusri.

Baca juga artikel terkait PROFESIONALISME POLISI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto