Menuju konten utama

Ahok Dinasihati Kakak Angkat Terkait Kasus Penistaan Agama

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memeroleh nasihat dari kakak angkatnya terkait kasus dugaan penistaan agama yang sudah terlanjur menjeratnya. Andi Analta Amir, kakak angkat Ahok mengatakan agar mengambil pelajaran positif dari peristiwa tersebut

Ahok Dinasihati Kakak Angkat Terkait Kasus Penistaan Agama
Sejumlah perwakilan dari pihak pelapor mengikuti gelar perkara dugaan kasus penistaan agama di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Gelar perkara dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan sejumlah ahli baik dari pihak pelapor maupun terlapor. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memeroleh nasihat dari kakak angkatnya terkait kasus dugaan penistaan agama yang sudah terlanjur menjeratnya. Andi Analta Amir, kakak angkat Ahok mengatakan agar mengambil pelajaran positif dari peristiwa tersebut.

"Saya hanya kuatkan beliau, dari kejadian ini harus bisa ambil kesimpulan. Nasi sudah jadi bubur, keterlanjuran ini jangan ngotot untuk dibenarkan," kata Andi Analta di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (15/11/2016).

Ia menambahkan, "hanya doa, saya suruh sabar saja. Tidak ada yang lain."

Andi yang menjadi salah satu saksi dalam dugaan kasus penistaan agama juga meminta agar Ahok terus mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian.

"Lakukan apa yang terbaik atas kasus ini, termasuk mendukung proses hukum selanjutnya," kata dia.

Lebih lanjut, Andi tidak melihat adanya sikap tertekan yang ditunjukkan Ahok, melainkan Ahok pernah mengatakan bingung dengan situasi yang sudah berkembang saat ini.

"Kak saya bingung kok bisa begini ya," kata Andi menirukan ucapan Ahok.

Ia melanjutkan, "Tapi saya pernah menasihati satu hal, satu kesalahan kamu, suka buka aib orang di depan orang lain."

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia, Ustaz Bachtiar Nasir, mengungkapkan rasa kecewanya karena tidak memperoleh izin untuk mengikuti gelar perkara kasus dugaan penistaan agama tersebut di Mabes Polri Jakarta hari ini. Bachtiar Nasir menyatakan sebagai salah satu pelapor dalam perkara ini semestinya dia berhak mengikuti jalannya gelar perkara.

"Hari ini tidak diperkenankan masuk yang katanya terbuka. Dan ternyata yang boleh masuk hanya satu, padahal ada 11 pelapor. Yang lain-lain tidak dipanggil. Di sini ada ketidakterbukaan," katanya.

"Kedua saya ingin menyatakan dengan tegas, kalau kepura-puraan ini, kalau permainan atas nama hukum ini terus berlanjut, maka biar masyarakat yang menilai dan Allah yang akan menggerakan hati kita semua," kata dia.

Bachtiar membeberkan anggota GNPF Majelis Ulama Indonesia akan melakukan pertemuan untuk menentukan langkah yang akan ditempuh terkait gelar perkara hari ini.

"GNPF akan rembug, mudah-mudahan malam ini ada pernyataan langkah kami setelah ini," kata dia.

Sampai saat ini belum diketahui bagaimana jalannya gelar perkara tersebut karena wartawan juga tak diizinkan meliput ke tempat gelar perkara, hanya bisa menunggu di bagian depan ruang rapat utama Mabes Polri.

Baca juga artikel terkait GELAR PERKARA AHOK atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh