Menuju konten utama

Ahmad Dhani Bebas, Fadli Zon: Penahanan Selama Ini Sumir

Fadli Zon merasa bersyukur Ahmad Dhani telah bebas meskipun ia mengklaim proses penahanan pentolan Dewa 19 itu selama ini sebenarnya sumir dari sisi hukum.

Musisi Ahmad Dhani (kedua kiri) melakukan potong nasi tumpeng usai bebas dari Lembaga Permasyarakatan kelas I Cipinang di rumahnya, Jakarta, Senin (30/12/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon merasa bersyukur Ahmad Dhani telah bebas dari Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019). Namun, ia tetap beranggapan kasus pentolan Dewa 19 itu sarat nuansa politik.

"Meskipun kami mengetahui bahwa proses penahanan selama ini sebenarnya sumir dari sisi hukum," kata Fadli Zon, di kediaman Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Menurut Fadli, apa yang diucapkan Dhani masih dalam konteks dan kerangka kebebasan berekspresi, baik lisan maupun tulisan. Namun proses politik menentukan lain sehingga Dhani dinyatakan bersalah dan ditahan pada Januari lalu.

“Padahal beliau juga waktu itu jubir dan bagian dari badan pemenangan nasional Prabowo-Sandi,” kata dia.

Selain itu, kata Fadli, Ahmad Dhani juga bukan hanya musisi biasa, tetapi juga sosok yang memiliki kepedulian terhadap nasib bangsanya.

Hal tersebut, kata dia, telah ditunjukkan oleh Dhani yang selama ini berani menyatakan kebenaran meskipun pahit.

Karena itu, Fadli berharap baik Dhani maupun tokoh lain yang telah bebas dari jeruji besi tetap berkarya di bidang politik maupun seni dan budaya.

"Saya kira perjuangan melalui seni dan budaya itu sangat penting membangun perdaban di Indonesia,” kata dia.

Baca juga artikel terkait KASUS AHMAD DHANI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz