Menuju konten utama

Agus Rahardjo Sebut Tak Maju Lagi dalam Bursa Calon Komisioner KPK

Ketua KPK, Agus Rahardjo mendorong agar ada partisipasi publik mendaftar sebagai calon komisioner KPK. 

Agus Rahardjo Sebut Tak Maju Lagi dalam Bursa Calon Komisioner KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan keterangan pers terkait hasil pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut tak mendaftar lagi sebagai calon pimpinan KPK periode berikutnya. Ia mendorong agar ada calon yang berkualitas untuk mendaftar.

"Enggak enggak [daftar calon komisioner KPK], aku enggak [...] Jadi kalau ada punya kenalan yang kualitasnya bagus, dorong untuk daftar. Yang daftar itu harus sebanyak mungkin orang, dan harus orang bagus," kata Agus usai menghadiri acara sinergi dakwah antikorupsi dan buka bersama ormas Islam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Menurut Agus, panitia seleksi harus menampung semua kritik. Di antaranya kritik dari kalangan bekas pimpinan KPK seperti Busyro Muqaddas yang meminta agar Pansel KPK melibatkan masyarakat sipil dan Wadah Pegawai KPK dalam seleksi.

"Harus ditampung [kritik tentang pansel]," kata.

Agus berharap publik mengawasi proses seleksi pimpinan KPK demi mendapatkan pemimpin terbaik.

"Kalau misalkan setiap tahap itu kita tahu jelas, transparan dibuka ke masyarakat, tes ini diikuti berapa, kriterianya apa, nanti kan kalau begitu baik. Jadi diawasi saja, nanti kita bisa nilai kan mana yang bagus, mana yang tidak," kata Agus.

Pansel calon komisioner KPK telah dibentuk oleh Presiden Jokowi. Mereka bertugas untuk menyeleksi pendaftar calon pimpinan KPK. Komisioner KPK saat ini akan berakhir masa kepemimpinannya akhir Desember 2019 mendatang.

Berdasar Keppres 54/P tahun 2019 tentang pansel calon pimpinan KPK, terdapat sejumlah nama. Meliputi, Yenti Ganarsih (Ketua merangkap anggota), Indriyanto Senoadji, (wakil ketua merangkap anggota).

Kemudian anggota pansel meliputi, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Hamdi Moeloek, Hendardi, Al Araf, Diani Sadia Wati, dan Mualimin Abdi.

Baca juga artikel terkait PANSEL KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali