Menuju konten utama
Debat Ketiga Pilpres 2019

Adu Klaim Sandiaga dan Ma'ruf Soal Aturan TKA Berbahasa Indonesia

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno dan cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin saling beradu klaim soal aturan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia dan komposisi dengan pekerja lokal.

Adu Klaim Sandiaga dan Ma'ruf Soal Aturan TKA Berbahasa Indonesia
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mengajukan pertanyaan ke cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin terkait aturan Tenaga Kerja Asing (TKA) berbahasa Indonesia dan komposisi dengan pekerja lokal.

"Pengangguran kita masih ada 7 juta dan kualitas lapangan pekerjaan kita masih belum optimal terkait beberapa keharusan bagi tenaga kerja asing bisa berbahasa Indonesia, apa yang Bapak Kyai [Ma'ruf] miliki untuk memastikan kita memiliki keadilan dalam menyediakan tenaga kerja," kata Sandiaga saat melemparkan pertanyaan ke cawapres Ma'ruf di segmen keempat Debat Ketiga Pilpres, di Hotel Sultan Jakarta, Minggu (17/3/2019).

Sandiaga Uno mengatakan bila terpilih di Pilpres 2019, dia ingin memastikan bahwa tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia harus bisa berbahasa Indonesia.

Menurut Sandi, selama ini pemerintah justru melonggarkan aturan terhadap tenaga kerja asing, termasuk menghapus kewajiban bisa berbahasa Indonesia.

Sandi juga mengaku prihatin karena banyak tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, khususnya untuk strata kalangan bawah. Ia menilai ada ketimpangan dari sisi komposisi antara TKA dengan tenaga lokal untuk strata bawah.

Ma'ruf Amin mengatakan tenaga kerja asing di Indonesia saat ini sudah sesuai dengan aturan yang ada jumlahnya di bawah 0,01%. "Angka ini paling rendah di seluruh dunia dan itu lihat saja datanya," Ma'ruf Amin menimpali pernyataan Sandiaga.

"Tenaga Kerja Asing hanya dibolehkan terhadap bidang-bidang yang memang tidak ada tenaga dalam negeri, saya kira itu kebijakan yang ada dan transfer of technology supaya anak-anak kita menjadi tenaga yang terampil," jelas Ma'ruf lagi.

Upaya untuk menciptakan lapangan kerja, menurut Ma'ruf, akan menggalakkan iklim kerja di dunia usaha dengan memberikan bank wakaf mikro, Mekar serta penciptaan usaha startup.

"Infrastruktur digital juga diupayakan dengan usaha-usaha startup yang kita telah mengembangkan 1.000 startup padahal untuk 1.000 startup itu memerlukan waktu 10 tahun. Karena itu untuk sampai tahun 2024 kita bisa menumbuhkan yaitu membuka lapangan kerja pengangguran tapi akan terus turun lagi," ujar Ma'ruf.

Dari riset yang dilakukan Tirto, berdasarkan data dari Kemenaker dan BPS, prosentase TKA saat ini mencapai 0,08% dengan jumlah total TKA pada 2018 sebanyak 95.335.

Masih dari riset Tirto, dikutip dari situs Kemenaker, kebijakan pemerintah menghapus peraturan pekerja asing di Indonesia harus mampu berbahasa Indonesia lewat Permenaker Nomor 16/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing, revisi dari Permenaker Nomor 12/2013.

Dikutip dari Setkab, pada pasal 26 Peraturan Presiden RI Nomor 20 Tahun 2018 menyatakan bahwa setiap pemberi kerja TKA wajib memfasilitasi pendidikan dan pelatihan Bahasa Indonesia kepada TKA.

Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin menghadapi cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno dalam Debat Ketiga Pilpres 2019 yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019) malam.

Debat Cawapres 2019 ini mengusung tema "Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, serta Sosial dan Kebudayaan" yang akan dipandu oleh Alfito Deannova dan Putri Ayuningtyas sebagai moderator.

Debat ketiga ini ditayangkan oleh Transmedia, mulai pukul 20.00 WIB melalui beberapa saluran siaran, seperti Trans TV, Trans 7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, Trans Vision, dan detikcom.

Pada Debat Cawapres 2019 ini, KPU telah menunjuk sembilan panelis untuk merancang pertanyaan, yakni Prof. Dr. Samsul Rizal, M.Eng (Rektor Universitas Syiah Kuala), Prof. KH Yudian Wahyudi, M.A,. Ph.D (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), Prof. Dr. Chairil Effendi (Guru Besar Sastra Universitas Tanjungpura Pontianak), serta Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A (Rektor Universitas Hasanuddin Makassar).

Berikutnya, ada Prof. Subhilhar, M.A. Ph.D (Guru Besar Universitas Sumatera Utara), Radhar Panca Dahana (Budayawan), Anis Hidayah (Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care), Prof. Dr. David S. Perdanakusuma, dr. Sp.BP-RE(K) (Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia), dan Prof. H. Yos Johan Utama (Rektor Universitas Diponegoro).

Baca juga artikel terkait DEBAT CAWAPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Penulis: Maya Saputri
Editor: Agung DH