Menuju konten utama

ADB Setujui Utang Rp7,86 T untuk Reformasi Energi di Indonesia

ADB telah menyetujui pinjaman senilai Rp7,86 triliun asumsi kurs Rp15.700 per dolar AS untuk mendukung reformasi sektor energi Indonesia.

ADB Setujui Utang Rp7,86 T untuk Reformasi Energi di Indonesia
Area pemukiman di sekitar PLTU Suralaya (3/6/2021). Warga Suralaya, Cilegon, Banten mengalami berbagai masalah kesehatan dan kegagalan panen akibat polusi udara dan debu batubara yang dihasilkan oleh PLTU Suralaya. (tirto/Bhagavad Sambadha)

tirto.id - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman senilai 500 juta dolar AS atau sekitar Rp7,86 triliun asumsi kurs Rp15.700 per dolar AS untuk mendukung reformasi sektor energi Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan keberlanjutan dan tata kelola fiskal, memperluas investasi sektor swasta di bidang energi bersih dan terbarukan, serta mempromosikan pemulihan hijau dari pandemi COVID-19.

ADB juga akan mengelola pinjaman senilai 15 juta dolar AS bagi subprogram ketiga pada Program Energi Berkelanjutan dan Inklusif (Sustainable and Inclusive Energy Program) yang didanai oleh Dana Infrastruktur ASEAN (ASEAN Infrastructure Fund) melalui Fasilitas Katalis Pembiayaan Hijau ASEAN (ACGF/ASEAN Catalytic Green Finance Facility).

Selain itu, proyek tersebut juga akan mendapatkan pembiayaan bersama setara 292 juta dolar AS dari Kerjasama Pembangunan Jerman (German Development Cooperation), melalui KfW, serta 60 juta dolar AS dari Dana Kerjasama Pembangunan Ekonomi (Economic Development Cooperation Fund).

“Program ini mendukung pemerintah dalam pelaksanaan kerangka kebijakan guna mencapai keuangan berkelanjutan di sektor energi dan meningkatkan akses energi, sekaligus komitmen untuk bertransisi ke energi bersih.” kata Spesialis Energi Senior ADB, Yuki Inoue dalam pernyataannya, Selasa (29/11/2022)

Subprogram ini meneruskan dua subprogram sebelumnya yang mendukung reformasi pemerintah Indonesia di sektor energi dari 2014 sampai 2017, dan selaras dengan prioritas operasional ADB berdasarkan Strategi 2030.

Subprogram tersebut mencakup reformasi tarif listrik dan penargetan subsidi yang lebih tepat, dengan dukungan bagi golongan yang lebih rentan, termasuk rumah tangga dengan perempuan sebagai kepala keluarga. Langkah-langkah tersebut telah membawa penghematan bahan bakar yang signifikan dan subsidi listrik selama periode program, sehingga membantu pemerintah untuk dapat mengelola kenaikan tajam harga energi internasional pada 2022.

Subprogram tersebut juga mendukung inisiatif pemerintah dalam mengedepankan produksi energi terbarukan dengan mekanisme penetapan harga baru, peraturan untuk mempromosikan sistem pembangkit listrik tenaga surya terapung, sistem surya fotovoltaik di atap bangunan, kendaraan listrik, serta berbagai standar dan langkah-langkah efisiensi energi.

Melalui reformasi tersebut, pemerintah telah mengadopsi insentif energi terbarukan dan memperluas akses energi sehingga mencapai lebih dari 99 persen penduduk pada 2021, naik dari sebelumnya 84 persen pada 2014.

Beriringan dengan pernyataan bersama Pemerintah Indonesia untuk Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan dan Mekanisme Transisi Energi yang telah diumumkan pada pertemuan G20 di Bali pada November 2022, program tersebut juga mendukung komitmen pemerintah untuk mengembangkan strategi pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia serta transisi energi bersih, yang akan menjadi fokus dukungan ADB bagi sektor energi Indonesia ke depannya.

ADB berkomitmen mencapai Asia dan Pasifik yang makmur, inklusif, tangguh, dan berkelanjutan, serta terus melanjutkan upayanya memberantas kemiskinan ekstrem. Didirikan pada 1966, ADB dimiliki oleh 68 anggota 49 di antaranya berada di kawasan Asia dan Pasifik.

Baca juga artikel terkait UTANG INDONESIA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang