Menuju konten utama

Ada Jejak Kaki Saat Olah TKP Kasus Pembunuhan Karyawati Bandung

Berdasarkan hasil autopsi, polisi menemukan 28 luka tusuk di tubuh Ela Nurhayati.

Ada Jejak Kaki Saat Olah TKP Kasus Pembunuhan Karyawati Bandung
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi menemukan jejak kaki saat melakukan oleh olah tempat kejadian perkara di kediaman korban pembunuhan, karyawati bank Ela Nurhayati (42).

“Ada jejak kaki di lantai keramik, campuran pasir dan tanah,” ujar Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Niko Nurullah Adi Putra ketika dihubungi Tirto, Jumat (14/9/2018).

Polisi menduga jejak itu adalah milik pelaku. “Saya tidak melihat adanya jejak itu di dinding, artinya tidak ada yang memanjat masuk ke ruangan. Diduga kuat pelaku masuk tanpa alas kaki,” terang Niko.

Niko menuturkan jejak tersebut berbeda ukuran dengan ukuran kaki Ela. Kaki korban bernomor 36 atau 37, lanjut dia, sedangkan ukuran tapak kaki yang di lantai lebih besar. Saat ini hal itu masih dalam penyidikan kepolisian.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di kediaman Ela yang terletak Kampung Pangragajian RT 03/RW 09, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (11/9), sekitar pukul 11.49 WIB.

Ketika itu putra korban yang berusia 15 tahun, menjerit minta tolong dan teriakan itu terdengar oleh warga. Ia tidak bisa keluar gerbang sebab kunci gerbang menyatu dengan kunci pintu rumah yang saat itu menyantol di pintu rumah korban. Diketahui anak tersebut berkebutuhan khusus.

Lantas seorang warga menyuruh si anak untuk mengambil kunci pintu agar bisa keluar rumah. Saat kejadian, anak itu membawa satu unit telepon seluler, satu jaket berwarna abu-abu, sepasang sepatu warna cokelat, makanan ringan dan roti.

Usai gerbang terbuka, kemudian warga masuk ke ruangan Ela. Ia ditemukan bersimbah darah dengan posisi telentang menghadap kiri. Di sebelahnya ditemukan sebuah pisau dapur bergagang merah yang diduga sebagai alat membunuh perempuan yang berprofesi sebagai karyawan bank BRI tersebut.

Berdasarkan hasil autopsi, polisi menemukan 28 luka tusuk di tubuh Ela yakni di perut sebelah kanan, pundak kiri, dada kiri, mata kanan, pelipis kiri, tangan kiri, paha kanan dan betis kiri.

Korban telah pisah rumah dengan suaminya. Niko menuturkan si anak saat itu menginap di rumah korban sejak Jumat (7/9). Si anak diantarkan oleh mantan suami korban dan akan dijemput saat Selasa pekan berikutnya.

Jenazah Ela telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum di Desa Jayagiri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN KARYAWATI BANK BRI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto