Menuju konten utama

Ada Bisikan Gaib, Pelaku Nekat Tusuk Calon Penumpang TransJakarta

Alasan pelaku menusuk korban karena mendapat bisikan: “Itu orang sebelahmu tidak sopan.”

Ada Bisikan Gaib, Pelaku Nekat Tusuk Calon Penumpang TransJakarta
Ilustrasi. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Unit Reskrim Polsek Kramat Jati telah menangkap pelaku penganiayaan, Sudirman (51), karena menusuk paha kiri Eric Sandy Marbun (30). Lokasi kejadian di shelter TransJakarta BKN, Cawang, Jakarta Timur, hari ini sekitar pukul 11.20 WIB.

“Ketika pelaku dan korban sedang menunggu TransJakarta, korban duduk di samping pelaku dengan posisi kaki kiri ditumpangkan di lutut kaki kanan, tiba-tiba pelaku menusuk paha sebelah kiri korban menggunakan badik,” kata Kapolsek Kramat Jati, Kompol Nurdin AR ketika dikonfirmasi, Kamis (14/3/2019).

Nurdin menyatakan pelaku selalu membawa badik dari rumahnya. Alasan penusukan, lanjut dia, karena ada bisikan: “Itu orang sebelahmu tidak sopan.”

Sudirman mengaku bisikan itu didapat sejak dia berangkat dari Bogor menuju BKN. Bisikan kembali muncul ketika ia melihat Eric mengangkat satu kaki sembari mengoperasikan telepon genggam menunggu giliran keberangkatan.

Nurdin melanjutkan, pelaku spontan berteriak 'Turunkan kakimu!', sambil mengeluarkan badik dan menusuk tiga kali paha korban. Polisi pun akan melakukan tes kejiwaan terhadap Sudirman. “Kami akan tes kejiwaan dia,” ucap Nurdin.

Sudirman dapat disangkakan Pasal 351 tentang Penganiayaan, namun tidak menutup kemungkinan ia juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah “Ordonnantietijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (Stbl. 1948 Nomor 17) dan UU Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1948 tentang kepemilikan senjata tajam.

Baca juga artikel terkait TRANSJAKARTA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto