Menuju konten utama

Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan SARA ke Natalius Pigai

DPP KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait SARA terhadap Natalius Pigai.

Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan SARA ke Natalius Pigai
Ilustrasi ujaran kebencian. FOTO/Istock

tirto.id - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, atas dugaan pencemaran nama baik, kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan via media elektronik.

"Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam cuitannya tanggal 2 Januari 2021,” ucap Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Rischa Lubis di Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021).

Unggahan Abu Janda di akun Twitter @permadiaktivis1 dianggap menyakiti perasaan warga Papua lantaran menghina eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Medi menilai terlapor melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Pengaduan itu terdaftar dengan Nomor: STTL/30/I/2021/Bareskrim bertanggal 28 Januari 2021.

Berkaitan dengan rasisme terhadap Pigai, polisi telah menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka. Kader Partai Hanura itu menyandingkan foto Pigai dengan gorila, lalu mengunggah di akun Facebook miliknya.

Perihal rasisme, Pigai mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi pembiaran penanganan, seperti yang memicu protes besar warga Papua pada tahun 2019. Dua tahun lalu, warga Papua di asrama mahasiswa Surabaya jadi korban rasisme, namun aparat penegak hukum dinilai telat menangani.

"Selama pemerintahan Joko Widodo, pembantaian, pembunuhan dan kejahatan HAM di Papua cenderung didasari rasisme. Kita harus hapuskan rasisme," kata Pigai kepada Tirto, Senin lalu.

Dia menyesalkan respons perbedaan pendapatnya soal vaksin, dibalas dengan tindakan rasis. Pigai menilai rasisme telah menjadi alat bagi negara untuk membungkam orang Papua yang kritis.

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz