Menuju konten utama

ABK Kapal Angkut Ratusan TKI Diperiksa Imigrasi

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Sutrisno menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara nakhoda kapal tersebut berinisial ELM, sementara ke lima ABK berinisial FB, BP, MY, DA dan IA.

ABK Kapal Angkut Ratusan TKI Diperiksa Imigrasi
(Ilustrasi) Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang menjaga tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berhasil diamankan saat akan diberangkatkan menuju Malaysia di Dermaga Pangkalan Angkatan Laut Batam, Kepulauan Riau, Rabu (7/12). ANTARA FOTO/M N Kanwa.

tirto.id - Seorang nakhoda dan lima Anak Buah Kapal (ABK) KM Bahtera yang ditangkap Bea dan Cukai membawa 140 tenaga kerja Indonesia (TKI) diperiksa oleh Kantor Imigrasi Klas II Bagansiapi-Api, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Minggu (22/1/2017).

"Nakhoda dan ABK telah diserahkan ke kantor Imigrasi Bagan Siapi-Api dan masih terus dimintai keterangannya," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Sutrisno kepada Antara di Pekanbaru.

Lebih lanjut Sutrisno menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara nakhoda kapal tersebut berinisial ELM, sementara ke lima ABK berinisial FB, BP, MY, DA dan IA.

Dari pemeriksaan itu juga, kata dia, kelima ABK tersebut diketahui tidak memiliki dokumen resmi sama sekali.

"Jangankan dokumen kapal, bahkan KTP pun mereka tidak punya. KTP hanya bisa ditunjukkan ELM," ujarnya.

Hingga kini, Imigras Klas II Bagan Siapi-Api masih terus memintai keterangan ke enam orang tersebut.

Untuk diketahui, Bea dan Cukai Kota Dumai berhasil menyelamatkan 140 TKI yang terdiri atas 110 laki-laki dan 30 perempuan pada Jumat malam (20/1). Mereka ditemukan petugas saat berada di dalam KM Bahtera di perairan Rokan Hilir, Riau.

Dari hasil pemeriksaan, kapal kayu berbobot 7 GT itu bertolak dari Port Klang Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Saat ditemukan petugas, ratusan TKI yang juga terdapat wanita hamil dan anak-anak itu dalam kondisi lemas. Setelah diperiksa kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Dumai, mereka kemudian diperiksa Imigrasi setempat.

"Mereka sudah kami data dan ditemukan memegang paspor Indonesia dan bekerja di Malayisa dengan dan tanpa prosedur," kata Subseksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Dumai, Charaghita Probo Yuantoro.

Setelah pemeriksaan tersebut, TKI itu selanjutnya dipulangkan ke daerah asal seperti Aceh, Sumatera Utara, dan beberapa daerah lainnya di Pulau Jawa menggunakan biaya pribadi.

Sementara seorang nakhoda dan lima ABK masih terus menjalani pemeriksaan intensif di Bagan Siapi-Api.

Baca juga artikel terkait TKI ILEGAL atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hard news
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto