Menuju konten utama

Abdullah Hehamahua Janjikan Aksi 266 Berakhir Setelah Salat Asar

Hehamahua mengatakan aksi ini akan berakhir pukul 17.00 WIB, demi mematuhi aturan terkait batas waktu dalam kegiatan penyampaian aspirasi publik.

Abdullah Hehamahua Janjikan Aksi 266 Berakhir Setelah Salat Asar
Koordinator Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR) Abdullah Hehamahua (pegang microphone) saat menyampaikan orasi dalam Aksi Halalbihalal 212 dan Tahlil Akbar 266. tirto.id/Bayu septianto

tirto.id -

Koordinator Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR) Abdullah Hehamahua menjamin aksi Halal Bihalal 212 dan Tahlil Akbar 266 berlangsung tertib.

Melihat aksi yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya, mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan tak akan ada kerusuhan dalam aksi sehari menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

"Ini yang sudah kali keenam. Saya dengan teman-teman datang kesini mulai dari tanggal 14, 18, 21, 24, 25 Juni kemarin, dan hari ini. Jadi, sudah enam kali. Kemudian, selama lima kali kemarin aksi itu, jangankan kerusuhan, senggolan antara orang yang lebih intens itu tidak ada," kata Hehamahua dalam orasinya di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (26/6/2019).

Hehamahua mengatakan aksi ini akan berakhir pukul 17.00 WIB, demi mematuhi aturan terkait batas waktu dalam kegiatan penyampaian aspirasi publik.

"Dalam aturan kan, dari 08.00 WIB sampai jam 18.00 WIB, tetapi saya minta jam 17.00 WIB itu paling telat sudah bubar, dan pengalaman setelah Salat Asar berjamaah di sini, bubar," ucapnya.

Dalam orasinya juga, Hehamahua berharap independensi hakim Mahkamah Konstitusi saat memutus sengketa hasil Pilpres 2019. Menurutnya, hakim MK tak perlu khawatir mendapatkan intimidasi untuk memutuskan sidang.

"Kepada sembilan anggota MK, mereka tidak usah takut, tidak usah khawatir merasa terintimidasi, merasa tertekan, mereka melaksanakan saja tugasnya sesuai dengan UU MK," katanya.

Hehamahua mengklaim aksinya ini tanpa ada kaitannya dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pasangan ini diketahui merupakan pihak pemohon dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.

"Saya tidak ada urusan dengan Prabowo, tidak ada urusan dengan Sandi, dengan Jokowi, dengan Ma'ruf Amin. Ini soal rakyat, soal bangsa, soal eksistensi NKRI," tegas Hehamahua.

Baca juga artikel terkait AKSI 266 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari