Menuju konten utama

Abdul Somad Penuhi Panggilan MUI Konfirmasi Ceramah Kontroversial

Abdul Somad datang sekitar pukul 15.40 WIB di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Ia menumpang mobil Mitsubishi berwarna putih dengan plat nomor D-1173-AGS.

Abdul Somad Penuhi Panggilan MUI Konfirmasi Ceramah Kontroversial
Ustad Abdul Somad (UAS) memberikan tausyiah pada tabligh akbar di Pondok Pesantren Serambi Aceh Desa Meunasah Rayeuk, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Jumat (8/3/2019). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama.

tirto.id - Ustad Abdul Somad (UAS) telah datang memenuhi undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Undangan tersebut dalam rangka klarifikasi atau tabayyun videonya yang belakangan viral terkait ceramah yang kontroversial.

Berdasarkan pantauan Titro, UAS datang sekitar pukul 15.40 WIB di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Ia menumpang mobil Mitsubishi berwarna putih dengan plat nomor D-1173-AGS.

MUI mengundang Abdul Somad sesuai dengan hasil keputusan Rapat Pimpinan Harian MUI Selasa, (20/8/2019). Dalam keputusan itu, disepakati akan mengundang Abdul Somad untuk bersilaturahmi sekaligus klarifikasi.

"Kami ingin menggali informasi dari beliau untuk mengetahui secara detail tentang kronologi permasalahan agar nantinya tidak salah dalam mengambil keputusan, maka kami perlu bertabayyun terlebih dulu dengan yang bersangkutan. Insyaallah beliau siap bertemu dengan kami hari ini jam 15.00 di kantor MUI," kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi kepada Tirto, Rabu (21/8/2019).

Zainut juga menerangkan, dalam kondisi ini MUI ingin memposisikan diri sebagai mediator atau penengah dalam menyelesaikan masalah ini. MUI pun berharap agar masalah ini cepat bisa diselesaikan sehingga tidak berlarut.

"Untuk hal tersebut MUI mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar, tetap tenang, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama," kata dia.

Diketahui, Abdul Somad dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi terkait dengan ceramahnya yang viral di media sosial. Ia disebut telah melecehkan Salib dalam ceramahnya. Kasusnya ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Baca juga artikel terkait PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hard news
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali