Menuju konten utama

Abdul Somad Dilaporkan ke Mabes Polri atas Dugaan Penistaan Agama

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan pernyataan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang diduga menghina simbol salib umat Kristiani.

Abdul Somad Dilaporkan ke Mabes Polri atas Dugaan Penistaan Agama
Dai Ustad Abdul Somad memberikan tausyiah pada Doa dan Tasyakuran Pilkada Damai di Masjid Assaadah Polda Sumsel, Palembang, Jumat (3/8/2018). ANTARA FOTO/Feny Selly.

tirto.id - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan pernyataan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang diduga menghina simbol agama yakni salib.

"Video viral terkait ceramah Ustaz Abdul Somad telah membuat kegaduhan di masyarakat," ucap Ketua Umum PP GMKI, Korneles Galanjinjinay, Senin (19/8/2019).

Ia menyatakan yang diperjuangkan pihaknya adalah kepentingan bangsa dan negara demi ketenangan dan ketertiban masyarakat, bukan membela agama tertentu. Jajaran GMKI membawa berkas, flashdisk berisi tayangan ceramah Somad dan kronologis kejadian.

"Penghinaan simbol agama dasarnya konstitusional. Mahkamah Konstitusi juga sudah memutuskan untuk menghargai dan menghormati setiap agama masing, jadi titik beratnya di situ," kata Korneles. Ia mengaku pihaknya menonton video itu pada Sabtu (17/8/2019) di sekretariat mereka.

Dalam laporan polisi di SPKT Bareskrim Mabes Polri itu, PP GMKI mendaftarkan laporan bernomor LP/B/0725/VII/2019/BARESKRIM tertanggal 19 Agustus 2019.

Ustaz Abdul Somad dilaporkan terkait pasal tindak pidana penistaan agama UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156 A.

Video itu, lanjut dia, mendapat komentar anggota GMKI di media sosial. "Tapi karena kami belum ambil tindakan, teman-teman di cabang juga berkonsolidasi untuk melaporkan di polda atau polres masing-masing. Proses ini harus berjalan sesuai hukum supaya ada efek jera bagi yang lain, untuk tidak [berbuat] seperti ini lagi," ucap Korneles.

Beredar video di media sosial ihwal pernyataan Somad ihwal salib dan jin kafir. Salah satu akun Instagram yang menayangkan ceramah itu ialah kataislam_obatqolbu:

"Saya selalu terbayang salib, nampak salib. Jin kafir sedang masuk, karena di salib itu ada Jin kafir. Dari mana masuknya Jin kafir? Karena ada patung. Kepalanya ke kiri atau ke kanan? Itu ada Jin di dalamnya," ujar Somad dalam tayangan tersebut.

Namun, ada tayangan berisi klarifikasi Somad perihal pernyataannya yang dinilai menyinggung simbol agama umat Kristiani itu. Tayangan itu ada di akun YouTube FSRMM TV. Berdasarkan keterangan akun tersebut, ulama itu berceramah di Masjid At-Taqwa, Desa Simpang Kelayang, Riau, Sabtu (17/8/2019).

"Saya sedang dilaporkan ke Polda NTT karena dianggap penistaan agama. Sudah baca beritanya? Pertama, itu saya menjawab pertanyaan. Bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Nih perlu dipahami dengan baik," ujar Somad dalam tayangan itu.

"Kedua itu pengajian di dalam masjid tertutup. Bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di TV, tapi untuk interen umat Islam. Menjelaskan pertanyaan tentang patung dan tentang kedudukan Nabi Isa AS untuk orang Islam dalam Quran dan sunnah Nabi SAW," sambung dia.

"Ketiga, pengajian itu lebih tiga tahun yang lalu, sudah lama di Kajian Subuh Sabtu di masjid An-Nur Pekanbaru, karena saya rutin pengajian di sana. Satu jam pengajian diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab, tanya jawab," jelas Somad.

Baca juga artikel terkait KASUS PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri