Menuju konten utama
Al-Ilmu Nuurun

Abdolkarim Soroush dan Formula Pemerintahan Religius-Demokratis

Rezim demokratis sekular tak cukup. Bagi Abdolkarim Soroush, pemerintahan religius yang demokratis bisa dijalankan sekaligus.

Abdolkarim Soroush dan Formula Pemerintahan Religius-Demokratis
Abdolkarim Soroush. tirto.id/Quita

tirto.id - Setelah Revolusi Islam di Iran, ada sosok-sosok beken yang mewakili gairah intelektual Islam di negeri itu. Mereka adalah Mostafa Malekian, Mohammad Mojtahed-Shabeshtari, Hashem Aghajeri, dan Mohsen Kadivar. Dari beberapa orang ini, belum ada yang menandingi kepopuleran Abdolkarim Soroush di level internasional termasuk muslim Suni. Di Indonesia, namanya pernah beredar melalui buku terjemahannya, Menggugat Otoritas dan Tradisi Agama (2002).

Awalnya Soroush belajar farmasi di Teheran dan studi lanjut bidang kimia di London. Ia juga mendalami sejarah dan filsafat sains selama lima setengah tahun menjelang akhir kekuasaan Shah Reza Pahlavi. Kala itu, akhir 1970-an, warga Iran di Barat ramai berkumpul. Di London, Soroush ikut sibuk berkumpul membahas perkembangan politik. Setelah revolusi terjadi, Soroush kembali ke Iran dan menerbitkan karangan yang ia tulis di London berjudul Pengetahuan dan Nilai.

Di umur 35 ia sudah menarik perhatian lingkaran Ayatullah Khomeini. Tepatnya pada 13 Juni 1980, ia ditunjuk menjadi salah satu tujuh anggota Dewan Revolusi Budaya (Setad-e enqelab-e farhangi). Tujuan dari lembaga khusus ini ialah untuk membuka kembali seluruh kampus yang ditutup karena revolusi dan mereka ulang kurikulum pendidikan dan kebudayaan berdasarkan pada kebudayaan Islam. Soroush didaulat mejadi salah satu pemikir muda yang berperan penting dalam penghapusan warisan sekuler dari rezim sebelumnya.

Perbedaan pendapat yang muncul antara dirinya dan birokrasi di dalam pemerintahan menyebabkannya pindah pada 1983 di lembaga yang hingga kini masih dipegangnya: Lembaga Kajian dan Penelitian Budaya. Kepada Khomeini, Soroush mengundurkan diri resmi. Setelah ini, ia sama sekali tak terlibat di dalam sistem pemerintahan Iran, kecuali sesekali menjadi penasihat pada beberapa lembaga pemerintah.

Pemerintahan Religius yang Demokratis

Selama 1980-an, Soroush aktif membela 'ideologi Islam' yang dibangun sebagai ideologi negara pasca-revolusi. Ia membela superioritas ideologi ini untuk melawan apa yang ia sebuat sebagai ‘ideologi setan’ termasuk marxisme, darwinisme dan freudianisme. Para cendekiawan agama pembela ideologi ini disebut dengan rawshanfekran-e dini. Para intelektual ini, juga termasuk Mojtahed-Shabestari, tak terkait dengan partai politik apapun maupun pengikut kiri Islam yang dipengaruhi Ali Shariati. Independensi Soroush dan cendekiawan lainnya relatif terjaga dan posisi yang berjaga jarak ini mampu menjadikannya kritis atas kekuasaan vilayat-e faqih.

Jika Anda menonton film Argo (2012) yang dibintangi Ben Affleck, Anda dapat membayangkan seberapa keras para aparat pembela Khomeini di bawah. Mereka mencari musuh yang dianggap merugikan Iran. Bukan saja kemudian hukumnya semakin ketat, tetapi juga dogmatisme menguat diiringi pemikiran ideologis yang menganggap struktur kekuasaan ayatullah di atas segalanya. Ini termasuk kalangan kiri atau marxis Islam. Tapi secara umum ini mengacu pada ‘Islam fikih’ atau jenis Islam yang kaku yang ditopang struktur kekuasaan ulama, biasanya mengikuti warisan Khomeini, Morteza Motahhari, Mahmoud Taleqani, dan Ali Shariati.

Soroush lalu mengajukan kritik keras atas kekuasaan mutlak itu melalui argumen yang ia cangkok dari pemikir Inggris Karl Popper, yakni falibilitas pemerintah (hakem). Falibilitas di sini berarti keadaan bisa salah, sehingga harus dikoreksi. Jika Popper menggunakan ini untuk ilmu pengetahuan, Soroush menggunakannya untuk mengkritik kekuasaan yang dalam logika Lord Acton cenderung korup. Godaan kekuasaan dan kesejahteraan, tegas Soroush, bukanlah godaan kecil dan dapat menyebabkan setiap orang berbuat salah. Eskandar Sadeghi dalam Revolution and Its Discontents (2019) berhasil mengupas filsafat politik Soroush yang meminjam banyak gagasan dari Popper, Friederich Hayek, dan sejumlah pemikir Euro-Amerika lainnya.

Di bawah pengaruh Popper, Soroush menilai bahwa tata kelola pemerintah dibentuk dengan maksud untuk melengserkan, bukan melanggengkan. Ia menolak tegas gagasan kedaulatan sebagai kekuatan konstituen yang ditudingnya justru dapat menyelewengkan kekuasaan dan kekerasan yang tak dapat dikendalikan. Baginya, peralihan kekuasaan tanpa darah adalah spirit demokratis yang utama. Ia mengacu pada Majles-e khebregan (Majelis Ahli) di dalam sistem politik Republik Islam dan konstitusi untuk bertanggung jawab dalam melengserkan pemimpin (rahbar) yang tidak memenuhi kriteria sebagai pemimpin yang adil.

Dalam forum Kiyan (Eksistensi) yang ia bentuk sebagai majelis keilmuan yang juga menerbitkan jurnal, ia mengajukan bentuk pemerintahan religius yang demokratis (hokumat-e demokratik-e dini). Ini dilancarkan pada 1990-an untuk melawan wacana dari Mohammad-Taqi Mesbah-Yazdi yang membela Ayatollah Khamene’i. Padahal pada awal 1980-an, baik Soroush dan Mesbah-Yazdi sama-sama melawan argumen materialisme dari kaum marxis di Partai Tudeh maupun kelompok lain.

Dalam rezim pemerintah religius yang demokratis, Soroush ingin membedakannya dengan rezim sekular yang demokratis. Dalam konsepsinya, dindaran (secara harfiah berarti 'yang beragama') atau masyarakat beragama memilih pemimpin mereka dan mereka berhak menuntut pemerintah untuk selalu menyediakan "ruang pengalaman beragama" dan "pengembangan iman yang bebas" di masyarakat. Selain itu, pemimpin dituntut untuk memperhatikan hak-hak umat beragama. Berbeda dari sistem demokrasi sekuler, sistem demokrasi religius diwajibkan menyediakan, dan bukan membiarkan atau mengekang, kondisi umum supaya masing-masing orang bebas beragama. Hasilnya bukan pemaksaan iman, tetapi pembentukan ketulusan (iman-e qalbi).

Tujuan dari konsep Soroush ini, seperti diungkapkannya dalam Reason, Freedom, and Democracy in Islam (2000), ada tiga hal. Pertama, untuk menyesuaikan antara kepuasan rakyat dengan persetujuan Tuhan. Kedua, untuk mencapai keseimbangan antara yang beragama dan yang tidak. Ketiga, mengakui integritas manusia dan agama dalam waktu bersamaan. Dibanding rezim demokratis atau rezim religius, tugas pemerintahan religius yang demokratis ini menurutnya jauh lebih sulit. Di sini ia sedang menggabungkan yang terbaik antara imperatif demokratis (liberal ala Barat) dan imperatif Islam (Islam ideologis ala Iran).

Berkebalikan dengan Plato yang menggagas konsep ‘raja-filsuf’, Khomeini dengan kekuasaan faqih yang adil, atau demokrasi terpimpin Ali Shariati, Soroush lebih mengacu pada kualitas seorang pemimpin demokratis dan bagaimana ia seharusnya memerintah dengan baik. Untuk menjelaskan hal ini, ia menyediakan argumen berliku untuk pluralisme, kebebasan, dan hak asasi manusia di dalam konteks politik Iran pasca-revolusi. Tak ada seorang pun atau sebuah lembaga yang dapat memonopoli kebenaran. Kebenaran milik semua dan semua orang harus menikmati kebebasan serta kesempatan untuk mencari dan meraih kebenaran.

Ia mempunyai dukungan berarti dari negarawan Mohammad Khatami, tetapi kerap kali berseberangan dengan Akbar Hashemi Rafsanjani. Ketika Khatami terpilih sebagai presiden pada 1997, Soroush dengan senang berkumandang, “taklid politik diharamkan!” Ia mengacu pada taklid politik atas rezim pasca-revolusi yang tanpa checks and balances dan dianggap selalu benar. Soroush berenang melawan arus. Ia menjadikan model Reformasi Protestan dalam pemikiran dan kiprahnya yang melawan arus utama di negeri itu.

Infografik Al Ilmu Nuurun Abdolkarim Soroush

Infografik Al-Ilmu Nuurun Abdolkarim Soroush. tirto.id/Quita

Neo-Mu`tazilah

Soroush berterus terang menggali khazanah Mu`tazilah, bahkan mengikuti perkembangan penelitian manuskrip Mu`tazilah yang terabaikan yang dilakukan Sabine Schmidtke di Berlin (kini Princeton). Ia menyebut dirinya sebagai ‘Neo-Mu`tazilah’. Soroush, sebagaimana dalam mazhab Islam rasional itu, percaya bahwa Al-Qur’an adalah ciptaan Tuhan. Menurutnya, kepercayaan ini berarti bahwa kitab suci itu juga ciptaan Nabi, hanya secara implisit tidak diungkapkan Mu`tazilah.

Meski Mu`tazilah telah binasa, percik pemikirannya berpengaruh pada Syiah, terutama Syiah Imam Dua Belas ataupun Zaidiyyah di Yaman. Dari sekian banyak perhatiannya, Soroush juga sangat mencintai filsafat Rumi. Bagi Soroush, Rumi merupakan filsuf tak terkotak oleh label Suni atau Syiah dan sekat teologis.

Filsafat agamanya banyak tertuang pada proyek intelektual yang ia namakan sebagai bast-e tajrobeh-yi nabavi atau ‘perluasan pengalaman kenabian’ yang terdiri dari empat buku. Ia secara panjang lebar menjelaskan perbedaan mendasar antara ‘agama’ dan ‘pemahaman agama’. Teori ini bukan hanya bagian dari kritik atas pemahaman agama dalam ruang politik pasca-revolusi, tetapi juga menjadi referensi bagi banyak orang di luar wacana pemikiran di Iran.

Dalam membangun teologi reformasinya, Soroush menelaah evolusi dan pewarisan historis yang muncul sebagai ‘pemahaman agama’ lalu menawarkan teori hermeneutis dan epistemologis untuk menjelaskan fenomena ini. Melalui penelaahan filsafat analitis ini, ia yakin bahwa reformasi Islam yang bermakna di era modern mungkin terjadi jika secara sistematis dimulai pada level teoretis dan paling mendasar, khususnya dalam lingkup etika dan teologi. Teorinya serupa teori perluasan alam semesta dalam fisika: kita bisa mengetahui berbagai kemungkinan tak terbatas pada perubahan dan kreativitas.

Ada yang bilang, jika Menghidupkan Kembali Ilmu Agama karya al-Ghazali dan Rekonstruksi Pemikiran Agama karangan Iqbal menjadi momen ikonik dari kesarjanaan masa lalu, maka proyek neo-rasionalis dari Soroush ialah ikon masa kini.

==========

Redaksi Tirto kembali menampilkan rubrik khusus Ramadan "Al-Ilmu Nuurun". Tema tahun ini adalah para cendekiawan muslim global abad ke-20 dan ke-21. Kami memilih 33 tokoh untuk diulas pemikiran dan kontribusi mereka terhadap peradaban Islam kontemporer. Rubrik ini diampu kontributor Zacky Khairul Umam selama satu bulan penuh.

Zacky Khairul Umam adalah alumnus Program Studi Arab FIB UI dan kandidat doktor sejarah Islam di Freie Universität Berlin. Saat ini sedang menyelesaikan disertasi tentang pemikiran Islam di Madinah abad ke-17. Ia pernah bekerja sebagai peneliti tamu pada École française d'Extrême-Orient (EFEO) Jakarta 2019-2020.

Baca juga artikel terkait AL-ILMU NUURUN atau tulisan lainnya dari Zacky Khairul Umam

tirto.id - Humaniora
Penulis: Zacky Khairul Umam
Editor: Ivan Aulia Ahsan