Menuju konten utama

A Man Called Ahok, Hanum & Rangga, dan Wajarnya Mark-Up Penonton

Mark-up jumlah penonton lazim dilakukan di dunia film. Produser film Hanum dan Rangga yang sudah makan asam garam dalam industri film mestinya paham strategi klasik ini.

A Man Called Ahok, Hanum & Rangga, dan Wajarnya Mark-Up Penonton
Avatar Herman Wijaya. tirto.id/Gery

tirto.id - Dua film nasional kini tengah ramai diperdebatkan di media sosial. Yang pertama berjudul A Man Call Ahok karya sutradara Putrama Tuta, dan yang kedua film Hanum dan Rangga karya Benni Setiawan.

A Man Called Ahok mengangkat sebagian kisah kehidupan Ahok, sementara Hanum dan Rangga (Faith and The City) yang diadaptasi dari novel karya Hanum Rais mengisahkan pengalaman penulis ketika tinggal di luar negeri.

Kedua nama tersebut adalah mewarnai dunia perpolitikan di Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, yang kini dipenjara karena didakwa melakukan penistaan agama, pernah menjadi anggota DPR dan terakhir menjabat gubernur DKI.

Sedangkan Hanum Salsabiela Rais adalah putri dari tokoh politik Amien Rais. Mantan jurnalis yang berprofesi sebagai dokter gigi dan penulis ini juga akan mengikuti jejak ayahnya di dunia politik. Saat ini Hanum Rais mencalonkan diri sebagai anggota legislatif untuk DPRD DIY untuk Pileg 2019.

Dalam dunia politik, Ahok dan Hanum tidak pernah berhadapan head to head. Yang selama ini menjadi lawan politik Ahok sampai ia masuk penjara adalah Amien Rais. Ia dikenal gigih sebagai oposan pemerintahan Presiden Jokowi—dan Ahok, yang berada di kubu Jokowi ikut terkena imbasnya.

Setelah tiga hari bertengger di bioskop, hitung-hitungan sementara jumlah penonton menunjukkan A Man Called Ahok lebih unggul dibandingkan jumlah penonton Hanum dan Rangga. Berdasarkan data yang terpampang di situs film filmindonesia.id, sampai hari Minggu (10/11/18), A Man Called Ahok sudah mengumpulkan 103.002 penonton, sedangkan Hanum dan Rangga memperoleh 45.000 penonton. Jumlah riilnya tentu jauh dari itu karena angkanya terus bertambah setiap jam pertunjukkan.

Dalam cuitannya di twitter, Hanum Rais menuding keberhasilan film A Man Called Ahok karena tiket gratis yang dibagi-bagikan produser ke penonton. Berikut cuitan Hanum:

Hanumrais @mauly_a Biarin aja mba hehe. Saya sudah lama di dunia buku difilmkan tahu banget kok gimana caranya borong bookingan seats teater tiket dibeli sendiri tapi tanpa ada penonton lalu capture aplikasi cinemanya lalu share bahwa soldout.

Cuitan Hanum mungkin ada benarnya, meskipun tidak sepenuhnya benar.

Yang akan saya paparkan berikut ini sudah jadi rahasia umum.

Menjelang beredar di bioskop, sebuah film akan dipertunjukkan kepada undangan khusus, mulai dari kalangan media yang diharapkan akan mengulas film tersebut, para blogger yang akan ikut membicarakan film atau suasana preview-nya di blog masing-masing, hingga kenalan pribadi para produser, sutradara, penulis skenario atau orang-orang penting yang terlibat dalam film.

Untuk sebuah premier besar, ada banyak produser yang mem-booking hingga empat layar bioskop. Jika satu layar saya memiliki 200 kursi, maka produser harus membeli 800 tiket dari pihak bioskop. Ada atau tidak penontonnya saat premier, pihak bioskop akan menghitung bioskop full (penuh).

Setelah masuk jadwal edar, nasib film di bioskop sangat ditentukan oleh bioskop, termasuk soal kapan film akan diturunkan atau diperpanjang penayangannya.

Namun, pihak bioskop juga tidak menurunkan atau memperpanjang masa tayang sebuah film di bioskop tanpa alasan yang jelas berdasarkan hukum dagang semata. Film yang laku akan mendapat jam tayang lebih panjang, tambahan jumlah layar, sementara film yang penjualan tiketnya jatuh akan dikurangi jumlah layarnya, kemudian diturunkan.

Menurut Corporate Secretary Jaringan Bioskop XXI Catherine Keng dalam suatu kesempatan, sebuah bioskop akan impas bila jumlah penonton dalam setiap pertunjukkan minimal mengisi 30 persen kursi. Jika jumlahnya kurang dari itu, bioskop akan rugi karena harus membayar listrik, karyawan, pajak, perhitungan investasi yang tinggi, dan lain sebagainya.

Sebelum sebuah film mendapat jadwal tayang, pihak bioskop XXI juga akan menilai kelayakan main sebuah film di bioskop milik perusahaan tersebut, berikut jumlah layar yang pantas diberikan.

Maka, jangan heran jika jumlah layar yang diperoleh sebuah film berbeda dengan film lainnya. Meskipun, konon, masih ada ruang untuk melakukan lobi dengan pihak penentu kebijaksanaan di jaringan bioskop.

Ketika mulai main di bioskop, pihak produser harus pintar-pintar menjaga agar filmnya tidak cepat diturunkan oleh pemilik bioskop. Cara klasik yang dilakukan produser adalah mark-up jumlah penonton yang dikenal dengan istilah “Ngebom”, “Nembak”, atau “Suntik” pada tahun 1980-an.

“Ngebom”, “nembak”, atau “suntik” adalah cara mendatangkan penonton gratisan ke bioskop. Tentu saja yang dimaksud dengan penonton gratisan bukan penonton tanpa tiket, melainkan penonton yang mendapat tiket secara cuma-cuma dari pemilik film.

Untuk produser besar yang berani, jumlah tiket gratis yang diberikan kepada penonton gratis itu bisa berjumlah puluhan ribu atau lebih (konon ada produser yang berani mengeluarkan seratus ribu tiket gratis).

Ada dua tujuan yang ingin dicapai produser dengan memberikan tiket gratis kepada penonton?

Pertama, menjaga grafik penonton, sehingga pihak bioskop tidak buru-buru menurunkan dari layar. Kedua, memberi kesan bahwa film yang di-mark-up itu diminati banyak penonton. Dampaknya, masyarakat yang belum menonton akan terpengaruh, kemudian tergerak untuk menonton. Strategi ini masih dipercaya sebagai cara berpromosi yang ampuh.

Produser memang akan kehilangan uang cukup besar dengan melakukan sistem tembak. Katakanlah, jika untuk 1000 tiket saja dikali Rp30.000, maka jumlah yang dikeluarkan mencapai Rp30 juta.

Kenyataannya, tak semua uang yang dibelanjakan produser untuk mendapatkan tiket gratis akan hangus. Hampir 75 persen dari uang yang dikeluarkan itu akan kembali lagi ke tangan produser, terutama di Jakarta.

Hitung-hitungannya begini. Total pemasukan dari harga tiket bioskop akan dibagi tiga, masing-masing disalurkan untuk pemilik film, pihak bioskop, dan pajak. Jatah pemilik film otomatis akan diberikan oleh pihak bioskop setelah jadwal tayang selesai. Kemudian pajak tontonan (Pto) yang dipungut oleh pemerintah di DKI Jakarta juga akan dikembalikan kepada pemilik film di akhir tahun atau pada bulan tertentu setiap tahun, walau jumlahnya tidak 100 persen.

Jadi, dari uang tiket gratis yang dibayar, produser hanya kehilangan uang untuk membayar bioskop dan sedikit potongan pajak.

Jika Hanum Rais dalam cuitan di twitter menuding keberhasilan film A Man Call Ahok di bioskop sebagai sebuah kepalsuan karena produser telah menyebar tiket gratis, perlu juga dipertanyakan apakah produser film Hanum dan Rangga tidak melakukan hal yang sama? Apalagi produser film Hanum dan Rangga sudah makan asam garam dalam industri film; pastinya mereka sangat paham strategi klasik ini.

Sialnya Nasib Langitku Rumahku

Ada satu fenomena menarik dalam peredaran film nasional, yang jatuh karena “dinilai” gagal meraih penonton. Kejatuhannya sangat menyakitkan karena baru satu hari tayang di bioskop, film itu sudah diturunkan dari layar pada 16 November 1990.

Film itu berjudul Langitku Rumahku yang disutradarai oleh Slamet Rahardjo Djarot dan dibintangi oleh Banyubiru dan Soenaryo (1990). Film ini meraih masuk di banyak kategori dalam penghargaan FFI 1990 (Film, Skenario, Sutradara, Fotografi, Editing, Musik, Suara, Pemeran Pembantu Pria, dan Pemeran Pembantu Wanita) dan akhirnya meraih Piala Citra untuk Penata Artistik.

Saat itu, yang menurunkan Langitku Rumahku dari bioskop adalah PT Perfin (Peredaran Film Indonesia), pihak yang mengatur peredaran film di Indonesia.

Tak bisa dipungkiri bahwa penurunan Langitku Rumahku dari layar jaringan bioskop 21 disebabkan oleh faktor politik. Saat itu, Slamet Rahardjo dan saudaranya Eros Djarot, dikenal sebagai ikon dan motor perlawanan terhadap sistem monopoli dalam perfilman Indonesia.

Subentra Grup milik pengusaha Sudwikatmono—sepupu Presiden Soeharto—yang menjadi pemilik jaringan bioskop 21 dituding sebagai pelaku monopoli. Pasalnya, selain menguasai jaringan bioskop, konglomerasi itu juga menjadi koordinator importir film.

Sebagai importir dan pemilik bioskop, Subentra Grup dinilai tidak memperlakukan film nasional dengan adil. Akibatnya film Indonesia makin terpuruk, karena secara kualitas film impor memang jauh lebih unggul.

Meski yang menurunkan Langitku Rumahku adalah PT Perfin, tak bisa dipungkiri bahwa semua institusi resmi perfilman sudah terkooptasi oleh kekuasaan Subentra Grup.

Agar penurunan film terkesan masuk akal, pihak PT Perfin mengatakan bahwa Langitku Rumahku telah gagal memenuhi TOF (Take Over Figure) atau ambang batas perolehan penonton, yang jumlahnya 125 penonton / hari.

Jumlah 125 penonton adalah kesepakatan yang dibuat oleh Persatuan Produser Film Indonesia (PPFI), Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), PT Perfin, dan Asosiasi Importir Film Asing (AIF), pada 14 Maret 1986 di Cipayung—yang kelak dikenal sebagai “Kesepakatan Cipayung”.

Praktik penurunan film dari layar bioskop dengan alasan kekurangan penonton masih terjadi sampai sekarang. Tidak perlu tunggu lama, jika satu hari penonton sepi, besoknya film langsung dibetot. Jika pada 1990-an kebijakan itu diputuskan oleh PT Perfin, sekarang pemilik bioskop sendirilah yang menjadi eksekutornya.

Tak heran, satu-satunya cara sebuah film untuk bertahan di bioskop adalah meningkatkan jumlah penonton. Jika tak ada penonton yang benar-benar mau membayar tiket, maka produser berinisiatif menarik penonton ke bioskop dengan memberikan tiket gratis alias voucher.

Siapa tahu pada hari berikutnya penonton yang berniat membayar benar-benar datang, setelah melihat promosi, mendengar cerita dari orang yang telah menonton, atau setelah punya waktu dan uang.

*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.