Menuju konten utama

81 Orang Ditangkap Polisi Terkait Kerusuhan Buton

81 orang tersebut ditangkap pada pukul 07.46 WITA setelah pihak kepolisian yang dipimpin Kapolres Buton menyisir Desa Sampuabalo.

81 Orang Ditangkap Polisi Terkait Kerusuhan Buton
Polisi mengamankan warga yang diduga terlibat dalam keributan antar warga di Desa Sampuabalo, Pasarwajo, Buton, Sulawesi Tenggara, Sabtu (8/6/2019). ANTARA FOTO/Mances/Jjn/ama.

tirto.id - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan sebanyak 81 laki-laki dari Desa Sampuabalo telah diamankan, terkait kerusuhan antar dua desa di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Menurut Dedi semuanya berhasil diamankan tanpa melalui proses perlawanan.

"Masyarakat yang diamankan masih berstatus terperiksa guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya melalui keterangan yang diterima Tirto, Sabtu (8/6/2019).

Dedi menjelaskan, 81 orang tersebut ditangkap pada pukul 07.46 WITA pada hari ini, setelah pihak kepolisian yang dipimpin Kapolres Buton menyisir Desa Sampuabalo.

"Dari pengamanan tersebut turut diamankan pula barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik dan busur yang disimpan di sekitar rumah penduduk sekaligus dilakukan evakuasi selanjutnya tim melakukan penyisiran di dalam Desa Sampuabalo," ujarnya.

Dedi mengatakan, aparat penegak hukum masih berjaga-jaga di sekitar Desa Sampuabalo. Sebanyak 290 anggota yang terdiri dari Polres Buton, Brimobda Sultra, Brimob Batauga dan Dalmas Polres Baubau masih dikerahkan.

"Pasca-penangkapan agar tetap dilakukan pengamanan di Jalur masuk di Desa Sampuabalo untuk mencegah adanya serangan balasan dari etnis dengan memanfaatkan kekosongan kaum laki-laki di Desa Sampuabalo," ujarnya.

Saat ini kondisi usai pengamanan berangsur aman dan terkendali. "Perlu adanya tindakan penyuluhan dari Sat Binmas untuk memberikan edukasi guna memberikan pemahaman kepada kaum wanita dan anak-anak pasca-kegiatan penangkapan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN BUTON atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto