Menuju konten utama

700 Hari Kasus Novel Baswedan, TKN: Kami Nggak Mau Mikirin Itu

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf enggan mengomentari kasus Novel Baswedan, karena tak ingin mencampuri pemerintahan Jokowi-Kalla saat ini.

700 Hari Kasus Novel Baswedan, TKN: Kami Nggak Mau Mikirin Itu
Penyidik KPK Novel Baswedan berdiri di samping layar yang menampilkan hitung maju waktu sejak penyerangan terhadap dirinya saat diluncurkan di gedung KPK, Selasa (11/12/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.

tirto.id - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir enggan menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang memasuki hari ke-700, Selasa (12/3/2019).

Erick mengakui TKN hanya fokus pada masalah kampanye. Mereka tidak mau ikut campur dalam pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla sekarang.

"Ya kan kembali TKN bukan bagian dari pemerintahan. Tapi saya rasa isu-isu itu dari pihak kepolisian dan KPK sudah berbicara. Dan saya tidak mau terjebak di isu nanti KPK lah Polisi lah, TNI, kita ga mau. TKN itu kan kita mengkampanyekan paslon, kita tdak mau terjebak di isu-isu yang tadi. Kan sudah ada wewenang-wewenangnya," kata Erick di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Menurut Erick bukan hanya kali ini saja enggan turut campur dalam pemerintahan. Hal ini juga tampak pada isu soal pernyataan Agus Harimurti Yudhoyono yang mengkritik pemerintahan Jokowi-Kalla saay ini. Erick menilai, hal itu di luar urusan TKN.

"Saya rasa begini, harus proporsional. Ketika ada isu yang tidak ada hubungannya dengan TKN ya kita tidak mau," ucapnya lagi.

Kuasa hukum Novel Baswedan, Arif Maulana mengatakan, kasus Novel tidak berjalan meski Polri sudah membentuk tim gabungan Polri sejak Januari 2019.

"Kurang lebih sudah 3 bulan berlalu tidak ada hasil yang disampaikan kepada kita semua semua," kata Arif di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Di saat yang sama, Arif menginformasikan kabar terbaru kesehatan Novel. Saat ini, mata kiri dan mata kanan Novel sudah membaik.

Informasi tersebut diperoleh langsung dari Novel karena sedang melakukan pengobatan di Singapura.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali