Menuju konten utama

70 Persen Lahan Sawit Swadaya Disebut Tak Bersertifikat

"Tidak hanya satu petani tapi semua petani swadaya tidak punya sertifikat lahan," ujar Darto.

70 Persen Lahan Sawit Swadaya Disebut Tak Bersertifikat
Foto udara kawasan perkebunan kelapa sawit di Batanghari, Jambi, Rabu (28/11/2018). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.

tirto.id - Petani sawit swadaya banyak mengeluhkan sulitnya memperoleh sertifikat hak milik (SHM). Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto menyebut, hal ini jadi penyebab 70 persen petani sawit swadaya yang tidak memiliki sertifikat lahan.

"Tidak hanya satu petani tapi semua petani swadaya tidak punya sertifikat lahan," ujar Darto di Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2018).

Padahal, kata dia, legalitas tersebut jadi syarat utama jika para petani ingin memperoleh sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Sertifikat tersebut penting sebagai syarat agar produk minyak sawit atau crude palm oil Indonesia dapat diterima di pasar internasional

"Kendalanya pertama adalah lahan Rp3,5 juta per hektare itu juga dari pendapatan petani itu. Ngapain ngurus lahan sertifikat, lebih bagus mereka beli pupuk," imbuhnya.

Darto mengaku sempat iri lantaran pembagian sertifikat yang kerap dilakukan Joko Widodo hanya menyasar petani-petani pangan. Padahal, saat ini komoditas kelapa sawit tengah menghadapi tekanan yakni turunnya harga CPO di pasar global.

"Kami minta itu sebenarnya presiden turun tangan karena harga sawit itu lagi anjlok, dan itu berpengaruh terhadap suara elektoral jadi kalau misalnya bisa oke harga sawit turun tapi kalau misalnya Pak Jokowi bisa mendesak ATR biar itu kemudian untuk menciptakan sertifikat lahan untuk petani swadaya, elektoral itu bisa naik," kata Darto.

Baca juga artikel terkait PETANI SAWIT atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto