Menuju konten utama

7 Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Korek Api Langkat Diidentifikasi

Dua jenazah orang dewasa dan lima jenazah anak-anak korban kebakaran pabrik korek api Langkat telah berhasil diidentifikasi.

7 Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Korek Api Langkat Diidentifikasi
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran pabrik mancis (korek gas) ketika tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan proses otopsi, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). ANTARA FOTO/Septianda Perdana/hp.

tirto.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Utara telah mengidentifikasi tujuh orang dari 30 korban kebakaran pabrik perakitan korek api (mancis) di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja dalam konferensi pers, di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6/2019), mengatakan hasil identifikasi terhadap tujuh korban itu diketahui melalui gigi geligi dan sidik jari.

Identifikasi terhadap tujuh korban itu, menurut dia, yakni dua orang dewasa dan lima orang anak-anak yang merupakan anak dari karyawan pabrik perakitan korek api di Desa Sambirejo.

"Orang tua dari kelima anak itu juga turut meninggal dunia akibat kebakaran tersebut," ujar Tatan.

Ia menyebutkan, tujuh korban kebakaran yang diidentifikasi itu, yakni peti nomor 04 atas nama Shifa Oktaviana (anak dari Yuli Fitriani) usia 9 tahun alamat Dusun I, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Lalu, peti nomor 17 atas nama Rina (karyawati) usia 15 tahun, alamat Desa Tumang Siak, Provinsi Riau; peti nomor 16 atas nama Sahmayanti (karyawati) usia 22 tahun, alamat Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Kemudian, peti nomor 20 atas nama Vinkza Parisyah (anak dari Yunita Sari) usia 10 tahun, alamat Jalan Tengku Amir Hamzah Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat; dan peti nomor 19 atas nama Runisa Syaqila usia 2 tahun, alamat Jalan Tengku Amir Hamzah Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, peti nomor 10 atas nama Bisma Syaputra (anak dari Desi Setiani) usia 3 tahun, alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat; dan peti nomor 18 atas nama Zuan Ramadhan (anak dari Desi Setiani) usia 6 tahun, alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

"Tim DVI Polda Sumut masih terus bekerja melakukan identifikasi terhadap korban lainnya yang belum diketahui identitasnya," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu pula.

Pabrik perakitan korek api yang berada di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6), sekitar pukul 12.05.00 WIB terbakar dan menewaskan puluhan pekerjanya termasuk juga anak-anak yang berada di lokasi pabrik tersebut.

Puluhan pekerja yang berada di dalam rumah merangkap pabrik itu tidak sempat keluar, sehingga mengakibatkan semuanya tewas terpanggang.

Api baru dapat dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat dan tiga unit milik Pemkot Binjai tiba di lokasi.

Sebanyak 30 korban kebakaran pabrik korek api yang meninggal dunia di lokasi kejadian itu, yakni 25 orang dewasa dan lima anak-anak.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Maya Saputri