Menuju konten utama

60 ASN Pemprov DKI Meninggal Akibat COVID-19 Selama Pandemi

Berdasarkan data sejak awal pandemi sampai 19 April 2021 tercatat 60 ASN Pemprov DKI Jakarta meninggal dunia akibat tertular COVID-19.

60 ASN Pemprov DKI Meninggal Akibat COVID-19 Selama Pandemi
Petugas memakamkan jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (7/9/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Sebanyak 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meninggal dunia akibat tertular COVID-19. Jumlah ini berdasarkan data sejak awal pandemi sampai 19 April 2021.

"PNS yang meninggal karena COVID-19 ada 60 orang," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/4/2021) dilansir dari Antara.

Maria menyebutkan berdasarkan data yang rutin dilaporkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setiap hari Jumat, laporan yang diterima BKD cenderung menurun dibandingkan pada awal pandemi COVID-19.

Kendati demikian, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes). Karena itu, ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang mudik atau ke luar kota dalam waktu yang telah ditentukan.

"Kami berharap pegawai DKI ASN maupun non PNS-nya tetap mematuhi aturan, tetap peduli kepada imbauan atau hal-hal yang digariskan oleh pemerintah provinsi," ujarnya.

Sementara itu, perkembangan COVID-19 di Ibu Kota terus mengalami peningkatan. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI mencatat per 21 April 2021, pasien positif COVID-19 bertambah 602 orang. Total ada 401.110 kasus konfirmasi positif infeksi virus korona.

Jumlah kematian juga bertambah 18 korban. Sebanyak 6.587 pasien meninggal sehingga persentase kematian di DKI mencapai 1,6 persen, lebih rendah dari tingkat nasional, yakni 2,7 persen.

Di sisi lain, ada 576 pasien COVID-19 yang pulih. Total 388.083 pasien telah dinyatakan bebas COVID-19 dengan tingkat kesembuhan 96,8 persen.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto