Menuju konten utama

6 Pegawai & Satu Hakim Positif Corona, PN Surabaya Tutup Dua Pekan

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menghentikan sementara pelayanan dari tanggal 10 sampai 24 Agustus 2020.

6 Pegawai & Satu Hakim Positif Corona, PN Surabaya Tutup Dua Pekan
Ilustrasi pengadilan. FOTO/istockphoto

tirto.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur menghentikan sementara pelayanan selama dua pekan sejak 10 Agustus sampai 24 Agustus 2020 setelah ada pegawai yang positif COVID-19.

Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengatakan terdapat enam pegawai dan satu hakim yang positif terpapar virus Corona.

"Penutupan itu dilakukan sebagai upaya untuk memutuskan rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Prinsipnya dihentikan pelayanan sementara dengan pengecualian selama dua pekan," kata Martin, Sabtu (9/8/2020).

Marti mengklaim PN Surabaya telah tiga kali melakukan uji cepat atau rapid test dengan tujuan untuk mencegah meluasnya COVID-19.

"Untuk mengantisipasi agar tidak muncul penyebaran virus di kantor PN Surabaya di masa tatanan normal baru, termasuk setelah Hari Raya Idul Adha." kata dia.

Sembilan orang yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test. Mereka kemudian melakukan uji usap dan hasilnya lima orang positif COVID-19.

"Selain itu, ada satu orang ASN yang melakukan uji usap mandiri juga terpapar positif Corona serta satu hakim juga terpapar Corona," katanya.

Saat ini, kata dia, lima orang yang terpapar itu telah dirawat di Asrama Haji Sukolilo Surabaya yang ditangani Gugus Tugas Covid-19. "Kemudian, satu orang menjalani isolasi mandiri dan seorang hakim menjalani perawatan di RS Jawa Barat," katanya.

Martin mengatakan sesuai dengan petunjuk dari Ketua PN Surabaya maka dilakukan penundaan pelayanan, kecuali penanganan upaya hukum, persidangan perkara pidana yang akan habis masa tahanan, dan penerimaan surat yang dilayani di front office.

"Penundaan pelayanan ini adalah kali kedua dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus dan menghindari adanya klaster virus di ruang kerja PN Surabaya," kata dia.

Pada 15 Juni hingga 26 Juni lalu, Pengadilan Negeri Surabaya juga pernah menutup pelayanan selama dua pekan setelah seorang hakim dan juru sita meninggal dunia secara mendadak.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan